Ini Kisah Cinta Seorang Kakek yang Menikahi Gadis Berusia 19 Tahun

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram @underc0ver.id via TribunJabar.id

Instagram @underc0ver.id via TribunJabar.id

Heboh, seorang kakek berusia 61 tahun nikahi gadis berusia 19 tahun. Videonya sempat viral di medsos. Begini kisahnya.


DARA – Kakek itu bernama H Sondani. Sedangkan sang gadis yang dinikahinya bernama Fia Barlianti.

Keduanya resmi menikah di musala samping rumah Fia yang berada di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu 18 Mei 2022.

Menurut pengakuan H Sondani, awal pertemuan dengan Fia terjadi saat ziarah wali bersama rombongan sebelum bulan Ramadhan lalu.

“Baru ketemu lagi pas bulan puasa, saya dekati dan bertanya sudah punya pacar belum, Fia bilang belum punya, ya maju,” ujar H Sondani seperti dikutip dara.co.id dari tribunnews.com, Senin (23/5/2022).

Sondani mengaku sempat menyatakan isi hatinya kepada Fia, dan gadis itu menerimanya. “Diajak jalan mau, tapi ditanya mau enggak (menikah) dengan saya diam saja,” kata Sondani.

Beberapa kali ditanya begetu, namun Fia diam saja. Tapi Sondani dipanggil orang tua Fia mengenai kedekatan mereka. Sondani pun langsung menyampaikan minat untuk meminang gadis tersebut. Namun, lagi-lagi Fia tak memberi jawaban.

Kakek tersebut lalu menyarankan agar Fia berziarah ke makam ibunya.

Saat itu, Fia yang berziarah bersama keluarga pun menangis sambil memeluk batu nisan ibunya.

Sepulang ziarah, Fia kemudian menyatakan siap dilamar.

Habiskan Rp 700 Juta

Habis dikutip dari tribunnews.com melansir TribunCirebon.com, H Sondani mengaku total biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya dengan Fia mencapai Rp 700 juta termasuk biaya umrah bersama keluarga.

Ia menyebut seluruh biaya itu dikeluarkan atas keinginannya sendiri, bukan permintaan atau syarat dari Fia dan keluarga.

“Itu murni keinginan saya, enggak ada tuntutan dari pihak mana pun,” ujarnya, Sabtu.

Dirinya berujar, biaya ratusan juta itu digunakan untuk maskawin, mahar, hingga seserahan yang meliputi emas 55 gram, uang tunai 103 juta, sepeda motor, dan lainnya.

Pihaknya juga memberikan perabotan kamar yang terdiri dari kasur, lemari, dan lainnya yang nilainya mencapai Rp 11 juta.

“Hitung-hitungan saya sampai berangkat umrah bersama keluarga anggarannya mencapai Rp 300 jutaan, tapi enggak masalah,” kata Sondani.

Berencana Belikan Istri Mobil

Sondani menyampaikan, sepulang umrah ia berencana membelikan mobil dan membangun rumah.

“Saya punya lima anak dari pernikahan sebelumnya, dan mereka sudah dikasih rumah serta mobil masing-masing, kan, enggak mungkin kalau istri enggak dikasih,” katanya, Sabtu, dikutip dari TribunCirebon.com.

Ketika ditanya mengenai pekerjaannya, Sondani mengaku sebagai pengangguran.

Namun, ia tak menampik biaya yang dikeluarkan untuk pernikahannya berasal dari usahanya menekuni jual beli tanah.

Kurang lebihnya begitu (juragan tanah), saya kalau ada tanah harganya murah dibeli dan dibuat kapling kemudian dijual lagi,” imbuh dia.

Sebelumnya, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.

“Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat,” ujarnya, Jumat (20/5/2022), seperti diberitakan TribunJabar.id.

Editor: denkur | Sumber: tribunnews.com

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB