Fanly mendapat hukuman lari 20 keliling. Namun, di putaran ke empat ia pingsan lalu meninggal. Cerita duka anak sekolah
DARA | SULUT – Fanly Lahingide, siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat. Tinggal di Perumahan Tamara, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.
Fanly meninggal dunia setelah dihukum lari memutari lapangan sekolah oleh seorang guru karena kesiangan masuk sekolah, Selasa (1/10/2019).
Bukan hanya Fanly yang terlambat, tapi ada beberapa teman lainnya.
Lalu seorang guru berinisial CS menghukumnya, menyuruh mereka berdiri di lapangan selama 15 menit. Kemudian disuruh lari mengelilingi lapangan sekolah 20 kali.
Namun, baru di putaran ke empat, Fanly jatuh tersungkur, wajahnya terbentur ke tanah, lalu pingsan.
Teman-temannya yang saat itu sama-sama lari karena juga kena sanksi menghentikan larinya. Lalu lapor ke pihak sekolah yang kemudian Fanly dibawa ke Rumah Sakit Auri. Namun, dirujuk ke RSUP Kandou Manado. Tapi, Fanly sudah meninggal. Kemudian jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Dikutip dari tribunnews, ayah Fanly yaitu Joni Lahingide mengaku merasa syok saat mendengar kabar soal anaknya itu. “Padahal saya baru mengantarnya tadi pagi ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Joni.
Dijelaskannya, sekitar pukul 06.50 Wita, dia mengantar korban ke sekolah, setelah itu dia pergi ke rumah. “Saya baru mau makan, baru mengambil makanan, tiba-tiba teman dari Fanly datang ke rumah dan mengatakan bahwa Fanly mengalami kecelakaan di sekolah dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Auri,” katanya.
“Saat di Rumah Sakit Auri, Fanly sudah tidak merespons panggilan saya, selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Malalayang, namun anak saya sudah meninggal di perjalanan menuju rumah sakit,” jelasnya.
Dikatakannya juga, setelah dicek, anaknya bukan kecelakaan. Ternyata pingsan di sekolah karena disuruh lari memutari lapangan sekolah.
Diketahui juga, karena sudah panas anaknya sempat mengeluh kepada guru yang memberi hukuman, namun korban bersama beberapa temannya yang ikut terlambat disuruh lari memutari halaman sekolah.
“Saya mendapat informasi, saat lari diputaran ke empat, anak saya pingsan dan jatuh ke tanah dan langsung dibawa ke rumah sakit oleh mereka,” katanya.
Sebagai orang tua korban, mereka keberatan dengan perbuatan oknum guru berinisial CS (58) terhadap anak mereka.
“Akan diauotopsi dan kami akan proses lanjut kasus ini, karena anak kami tidak pernah sakit, apalagi masuk rumah sakit tidak pernah, jadi anak kami ini tidak ada riwayat sakit, namun prilaku oknum guru ini patut diproses hukum,” ujarnya.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, mengatakan, peristiwa ini terjadi Selasa (1/10/2019) pagi, di halaman SMP Kristen 46 Mapanget Barat.
“Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kasus di Mapanget Barat. Saat saya ke lokasi yang dimaksud, benar ada siswa yang meninggal dunia setelah diberi ganjaran oleh oknum guru,” ujarnya.
Orang tua korban, lanjut kapolsek sudah membuat laporan di Mapolsek, dan jenazah korban sendiri akan dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado, Sulut.
Diperoleh informasi oknum guru yang memberikan hukuman kepada korban saat ini sedang drop di Rumah Sakit Auri. Diduga syok hingga belum dapat dimintai keterangan.***
Editor: denkur