Dan Surat mosi tidak percaya tersebut ditujukan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti ke DPP Partai Gerindra di Jakarta.
DARA- Dinilai tidak aspiratif, apatis dan tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat, Serikat Petani Pasundan (SPP) Tasikmalaya melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim.
Dan Surat mosi tidak percaya tersebut ditujukan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti ke DPP Partai Gerindra di Jakarta.
Bahkan, SPP Tasikmalaya juga mendesak supaya DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya untuk segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kota Tasikmalaya periode 2019-2024.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Nandang Suryana tentang adanya surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Tasikmalaya (Aslim), dia mengaku belum mengetahui hal tersebut karena sedang berada diluar Kota.
“Saya sedang di Bandung menghadiri Munas APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia), belum tahu saya,” ungkap Nandang Suryana, Minggu (21/8/2021).
Tetapi ketika dara.co.id menghubungi Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi membenarkan adanya surat dari SPP Tasikmalaya tetapi dia belum mengetahui isinya.
“Iya ada, tadi belum sempat dibaca, suratnya di DPC (Gerindra),” jawab Andi melalui pesan WhatAap (WA).
Sementara itu, Dewan Pengurus Harian (DPH) Serikat Petani Pasundan (SPP) Tasikmalaya, Abdul Aziz hingga sampai berita ini publis belum memberikan jawaban dan teleponnya pun tidak aktif.
Inilah isi surat yang diterima dara.co.id tentang mosi tidak percaya dari SPP Tasikmalaya yang diserahkan kepada DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.
Kami DPH SPP Tasikmalaya dengan ini memperhatikan bahwa ;
1. Kinerja Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Bapak H. Aslim, SH, yang tidak serius mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2021 senilai Rp75 Miliar
kepada masyarakat secara utuh, terbuka dan menyeluruh.
2. Maka kami menilai bahwa Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Bapak H. Aslim SH, tidak Aspiratif, Apatis dan tidak berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
3. Maka dengan demikian, kami Serikat Petani Pasundan (SPP) Tasikmalaya menyampaikan “Mosi Tidak Percaya” kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Bapak H. Aslim SH, yang merupakan kader dan Pengurus DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.
4. Terkait hal tersebut, maka kami mendesak DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Periode 2019-2024 kepada DPP
Partai Gerindra.
5. Bila tidak segera dilakukan pergantian, maka kami menilai DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya sebagai wadah politik tidak mengedepankan kepentingan masyarakat, tetapi hanya memikirkan kepentingan golongan
saja.
Editor : Maji