Kasus positif Covid-19 juga melanda seorang hakim di Pengadilan Negeri Bandung. Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan, hakim itu berasal dari DKI Jakarta.
DARA | BANDUNG – “Jadi bukan hakim dari PN Kota Bandung,” kata Doksis, sapaan akrabnya, saat melakukan konferensi pers, di Gedung Sate, Selasa (8/9/2020).
Dengan adanya kasus positif di lingkungan Pengadilan Negeri Bandung, pihaknya mengaku sudah melakukan swab test di lingkungan tersebut, dan mengatakan hasilnya positif.
“Kami sudah melakukan swab minggu lalu untuk seluruh hakim di Pengadilan Negeri Bandung, dan Alhamdulillah hasilnya positif,” ujarnya.
Maksud kata positif itu, kata Doksis, sebuah kesalahan. Positif yang dimaksud olehnya hasilnya memuaskan karena tidak adanya penambahan kasus.
Daud Achmad, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan, penyebutan kata positif yang dilakukan oleh Siska merupakan sebuah penyampaian yang salah.
“Maksud positifnya itu, hasilnya positif atau bagus. Karena tidak ada yang bertambah atau positif Covid-19,” tegasnya.***
Editor: denkur