Ini Maksud Uji Kompetensi JPT Pratama Eselon IIb yang Digelar Pemkab Sukabumi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada sederet poin maksud digelarnya uji kompetensi JPT Pratama Eselon II b.

DARA | Uji Kompetensi JPT Pratama Setingkat Esselon II.b Tahun 2024 dibuka Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman di Hotel Pangrango Sukabumi, Rabu (31/1/2024).

Diikuti sembilan peserta. Sekda mengatakan, uji Kompetensi ini diselenggarakan setelah melalui tahapan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM Kabupaten Sukabumi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Koordinasi tersebut didasarkan pada pasal 132 ayat 3 Peraturan Pemerintah no 11 thn 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP no 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri,” ujar sekda.

“Dalam Konteks Uji Kompetensi adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap ASN karena tuntutan tugas Pokok, Fungsi Kewenangan dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya yaitu memberikan pelayanan publik dan Pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi, Kepangkatan dan Promosi ASN, Lan Maulana Yusup menjelaskan maksud uji kompetensi tersebut.

Berikut maksud Uji Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama:

1. Mengukur Kompetensi masing masing Pejabat Pimpinan Tinggi setingkat Eselon IIB di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

2.Menyiapkan bahan pertimbangan Kebijakan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian terkait rotasi maupun mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat IIB sesuai dengan Standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

3. Mewujudkan obyektifitas, Akuntabilitas Penempatan dalam jabatan tinggi pratama setingkat esselon IIB dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru