Ini Motif Pembunuhan di Komplek Gading Tutuka Residence

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengintrograsi pelaku pembunuhan di Komplek Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/11/2022).(Foto: Humas Polresta Bandung)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengintrograsi pelaku pembunuhan di Komplek Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/11/2022).(Foto: Humas Polresta Bandung)

“Kemudian terdengar suara teriak-teriak minta tolong dan kemudian warga menghampiri,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Sabtu (12/11/2022).


DARA| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pemuda yang terjadi di Komplek Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari infomasi warga masyarakat pada Jumat (11/11/ 2022) pukul 9.30 WIB yang menyebutkan  ada sebuah motor dengan pengendaranya menggunakan jaket online kemudian memasuki kerumah korban.

“Kemudian terdengar suara teriak-teriak minta tolong dan kemudian warga menghampiri,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Sabtu (12/11/2022).

“Dan tersangka sudah keluar rumah, kemudian menaiki sepeda motornya dan keluar dari Komplek Gading Tutuka,” sambungnya.

Lanjut Kusworo, berdasarkan informasi tersebut, kemudian saksi melaporkan ke Polsek Cangkuang menginformasikan kepada Polresta Bandung dan selanjutnya melakukan penyelidikan.

“Kami lakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian beberapa alat bukti lainnya ditemukan, dan pada pukul 14.30 WIB dihari yang sama kami bisa mengamankan tersangka dirumah orang tuanya,” paparnya.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Sabtu (12/11/2022), terkait kasus pembunuhan di Komplek Gading Tutuka Residence, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/11/2022).(Foto: Humas Polresta Bandung)

 

Pada saat itu pula, tersangka FA (24) mencoba menghilangkan barang bukti motor dan juga senjata tajamnya.

“Namun, berhasil kita amankan barang buktinya berupa sepeda motor, kemudian senjata tajam yang dibeli melalui tokopedia, dan juga jaket ojeg online yang dia beli dari tokopedia,” tutur Kusworo.

Adapun motif daripada tersangka FA yang nekad menghabisi nyawa korban adalah tersangka FA sakit hati dan juga kecewa terhadap korban.

“Jadi tersangka ini sakit hati, karena korban berupaya untuk menyebarkan foto-foto milik tersangka,” ujar Kusworo.

“Kemudian sengaja masuk kedalam rumah pura-pura mengantarkan paket dan saat didalam rumah tersangka langsung mengeluarkan pisaunya dan menusukan beberapa kali ke korban,” jelas Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menegaskan korban sempat berinteraksi dengan saksi dan dilarikan ke Rumah Sakit Otista, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatannya tersangka FA dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tutup Kusworo.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB