Ini Pengakuan Mencengangkan Casandra Angelie kepada Penyidik

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi online.( instagram.com/@cassangeliee)

Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait dugaan prostitusi online.( instagram.com/@cassangeliee)

“Bukan artis, pelanggannya dari kalangan tertentu yang saya enggak mau sampaikanlah,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.


DARA- Penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan artis sinetron Cassandra Angelie yang diduga terlibat dalam prostitusi online. Ia ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021), lalu sekitar pukul 21.30 WIB.

Cassandra Angelie mengaku baru 5 kali melayani pria hidung belang selama menjalankan praktik prostitusi online. Namun, Cassandra Angelie sudah mengantongi Rp150 juta atau bertarif Rp30 juta untuk sekali kencan dengan pria hidung belang.

Cassandra yang pernah bermain sinetron Ikatan Cinta itu mengaku terdesak kebutuhan hidup hingga menjalankan pekerjaan sebagai penyedia layanan seksual tersebut.

“Sekali kencan tarifnya Rp 30 juta dan CA mengaku sudah lima kali melakukannya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).

Artis yang juga model berusia 23 tahun tersebut diamankan polisi di satu hotel mewah di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu lalu pukul 21.30 WIB.

Cassandra saat ditangkap di kamar hotel, kepergok sedang tidak memakai busana. “Ketika ditangkap, dia ada di dalam kamar hotel dan tidak memakai pakaian,” ujar Endra Zulpan.

Kini, Cassandra Angelie sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana 6 hingga 15 tahun penjara. Selain Cassandra polisi juga menetapkan 3 tersangka lainnya yang berperan sebagai muncikari dan menawarkan Cassandra ke pria hidung belang.

Dalam kasus tersebut, sejumlah barang bukti diamankan pihak berwajib mengamankan kutang hingga pakaian dalam, kartu ATM dan ponsel milik Cassandra.

Di label barang bukti tersebut tertulis nama Cassandra Angelie selaku pemilik. Label tersebut terdapat di barang bukti berupa pakaian dalam.

“Untuk prosedur penangkapan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut,” ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan pelanggan Cassandra Angelie merupakan kalangan tertentu. Namun, Kombes Zulpan tak membeberkan secara gamblang soal identitas para pengguna jasa pemain Ikatan Cinta itu.

“Bukan artis, pelanggannya dari kalangan tertentu yang saya enggak mau sampaikanlah,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Zulpan menuturkan Cassandra Angelie terjerat dalam dunia prostitusi lantaran masalah ekonomi. Hal itu terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap artis sinetron tersebut.

“(Motif) kebutuhan ekonomi,” ujar Zulpan.

Awal mula Cassandra terjerumus ke dunia tersebut dari perkenalannya dengan para muncikari. “Ada teman juga yang membawa dia ke dalam grup ini, sehingga dia bergabung. Makanya saya bilang tadi ada beberapa public figure lain juga yang sudah kami deteksi,” imbuh Zulpan.

Sebelumnya, Cassandra ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (29/12). Tak hanya Cassandra, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yang berperan sebagai muncikari.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru