Kementerian Agama terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M sambil menunggu informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
DARA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi mengatakan, kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih terbuka meski dengan pembatasan kuota.
“Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” tuturnya saat mengikuti Rapat Koordinasi Bidang Haji se-Kalimantan Timur Tahun 2021 di Samarinda, seperti dikutip dara, Minggu (11/4/2021).
Wamenag Zainut menjelaskan, ada sejumlah alasan terkait optimisme ini. Pertama, Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.
Kedua, otoritas Arab Saudi juga telah menyatakan akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.
“Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020. Oleh karenanya, seberapapun tipis kemungkinannya, kami masih tetap terus mempersiapkan penyelenggaraan haji pada tahun ini,” tegas Zainut.
Kemudian, jika haji diselenggarakan dengan kuota terbatas, bagaimana kebijakan penentuan jemaah berhak berangkat? Mengenai hal ini, Wamenag menerangkan bahwa pihaknya akan akan melakukan seleksi jemaah berdasarkan kriteria berikut:
1. Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441 H/2020 M.
2. Jamaah Haji Lunas Tahun 1441 H/2020 M, akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.
3. Daftar jemaah berhak lunas disusun berdasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021 M.
4. Jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020 M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021 M namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.
5. Jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020M namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442 H/2021M menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.
“Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan Jemaah haji lunas tahun 1441 H/2020M, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah arab Saudi,” sebutnya.***
Editor: denkur