Ini Perbedaan PSBB di Bandung dengan Daerah Lain

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendati Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung dipastikan dperpanjang, sejak Sabtu hari ini hingga Jumat 12 Juni 2020 mendatang, namun PSBB kali ini dilakukan dengan skema berbeda, salah satunya tidak adanya posko check point (proporsional).


DARA | BANDUNG  – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan, sejumlah fasilitas publik juga rencananya akan dibuka lagi, seperti tempat ibadah.

Perbedaan lainnya dengan daerah lain, kata Oded, mengizinkan pengelola restoran atau rumah makan memberikan pelayanan makan di tempat dengan syarat hanya menyediakan tempat atau meja makan sebanyak 30 persen dari total kapasitas normal. Lalu, toko mandiri non-pangan pun dibolehkan beroperasi.

Meski mulai melakukan pelonggaran, namun seperti kata Oded M Danial, pusat perbelanjaan seperti mal dan tempat wisata belum diperbolehkan buka, mengingat lokasi tersebut riskan terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan akan memudahkan penyebaran CCOVID-19.

Oded menegaskan, semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan dan untuk memastikannya, petugas akan diterjunkan untuk memantau. “Pemeriksaan dilakukan di titik restoran untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan pembeli saat mengantri untuk makan di lokasi,” ujarnya, Sabtu (30/5/2020).

Sedangkan untuk pendidikan, masih diterapkan belajar di rumah seperti sebelumnya. “Karena kalau sekolah, anak-anak dikhawatirkan tidak bisa dikendalikan terlebih anak-anak TK atau SD,” tambahnya.

Begitu juga untuk transportasi, Oded berharap masyarakat masih mematuhi peraturan seperti sebelumnya. “Untuk PSBB Proporsional ini, tidak ada check point, namun kami menyebar petugas ke lokasi-lokasi yang disinyalir terjadinya kerumunan,” jelasnya.

Lebih jauh Oded berharap, PSBB Proporsional di Kota Bandung tersebut bisa dilakukan dengan maksimal, dan adanya dukungan dari warga. “Sehingga sektor-sektor lainnya yang belum dibuka akan bisa dibuka dengan catatan penyebaran COVID-19 sudah tidak ada,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB