Ini Perbedaan Remisi Idulfitri Abu Bakar Ba’asyir dan Gayus Tambunan

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Abu Bakar Ba'asyir  dan Gayus Tambunan menerima Remisi Idulfitri 1441 H, Senin (25/5/2020). (Foto : ist)

Abu Bakar Ba'asyir dan Gayus Tambunan menerima Remisi Idulfitri 1441 H, Senin (25/5/2020). (Foto : ist)

Terpidana Abu Bakar Ba’asyir dan Gayus Tambunan menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1441 H. Ba’asyir menerima remisi 1 bulan 15 hari. Sementara Gayus mendapat potongan hukuman selama 2 bulan.


DARA| JAKARTA- Kepala Bagian (Kabag) Humas Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Rika Apriyanti menjelaskan, remisi khusus yang diberikan kepada Ba’asyir dan Gayus sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Rika, keduanya berkelakuan baik selama menjalani pidana.

“Tidak melanggar peraturan di dalam, dan peraturan-peraturan lain yang sesuai diterapkan baik persyaratan administratif maupun substantif untuk memenuhi, mendapatkan remisi Idulfitri tahun ini,” ujar Rika seperti dilansir merdeka.com, Senin (25/5/2020).

Sehari sebelumnya, sebanyak 588 narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor mendapat remisi khusus di Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Kepala Lapas Khusus IIA Gunung Sindur Mulyadi mengatakan, remisi khusus atau pengurangan masa hukuman diberikan sebagai pemenuhan hak narapidana di Hari Raya Idulfitri. Ada dua remisi yaitu remisi khusus I berupa pengurangan hukuman dan remisi kusus II atau bebas.

“Jumlah penerima remisi ada 588 WBP (warga binaan permasyarakatan),” kata Mulyadi, Minggu (24/5/2020).

Mulyadi merinci, untuk remisi khusus I sebanyak 571 WBP dan khusus II sebanyak 18 WBP atau bebas dari penjara karena masa penahanannya hanya tersisa hitungan bulan. Untuk narapidana yang tidak mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2020 ada 247 orang.

“Napi yang langsung bebas ada 18 WBP. Setelah mendapat remisi, hari ini mereka langsung pulang ke rumahnya,” kata dia.

Mulyadi menambahkan, napi kasus korupsi dan terorisme juga turut mendapatkan remisi. Antara lain Abu Bakar Ba’asyir dan Gayus Tambunan.

“WBP atas nama Gayus Tambunan mendapat remisi 2 bulan dan Abu Bakar Ba’asyir 1 bulan 15 hari,” terangnya.

Gayus Tambunan dihukum atas kasus yang dilakukan berlapis-lapis. Dari memanipulasi pajak, menyuap hakim, menyuap petugas LP, hingga membuat paspor palsu.

Sementara Abu Bakar Ba’asyir merupakan terpidana teroris yang pada sidang vonis 16 Juni 2011 dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Pada 2019, sempat ada wacana pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Ba’asyir karena masalah kesehatan. Namun PB tersebut akhirnya dikaji ulang.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB