Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia. Ia terjerat kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun. Kini ia diamankan di Jakarta. Lantas, bagaimana rekam jejak Maria Pauline?
DARA | JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membawa Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Keberhasilan ekstradisi ini tidak lepas dari hubungan baik antara Serbia dan Indonesia.
Dilansir suara.com dari Hops.id, Maria Pauline adalah salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 itu ditetapkan menjadi tersangka oleh tim khusus Mabes Polri sejak Oktober 2003.
Berikut rekam jejaknya:
1. PT Gramarindo Group yang dimiliki oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu mendapat pinjaman dari Bank BNI senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro (Rp 1,7 Triliun) pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
2. Aksi PT Gramarindo Group diduga dapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
3. Juni 2003, pihak BNI yang curiga mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
4. Dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.***
Editor: denkur | Sumber: suara.com