Ini Strategi Pemerintah Kota Menyelamatkan Satwa Kebun Binatang Bandung

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pengunjung Kebun Binatang Bandung sedang bercengkrama sambil memberi makan burung kakak tua (Foto: bandung.go.id)

Pengunjung Kebun Binatang Bandung sedang bercengkrama sambil memberi makan burung kakak tua (Foto: bandung.go.id)

“Kita tidak ingin ada peristiwa seperti dulu gajah mati, jangan sampai di Kota Bandung kejadian,” tegas Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat rapat koordinasi.

DARA|Satwa di Kebun Binatang Bandung dipastikan tetap terpelihara jika Yayasan Taman Margasatwa (YTM) melepas pengelolaannya. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bekerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).

Hal itu karena Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pengamanan lahan aset Kebun Binatang dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta institusi terkait seperti Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Satuan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Bandung, Senin 24 Juli 2023.

“Nanti PKBSI yang akan merawat satwa. Itu ada ikatan formal selama 60 hari. Kita tidak ingin ada peristiwa seperti dulu gajah mati, jangan sampai di Kota Bandung kejadian,” tegas Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat rapat koordinasi.

Ema juga memastikan Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat.

“Saya luruskan soal perkara hukum, Pemkot Bandung tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan yayasan itu bagian turut tergugat. Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, ia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak,” papar Ema, seperti dikutip dara.co.id dari bandung.go.id.

Dalam rangka pengamanan aset lahan, Pemkot Bandung melalui Satpol PP telah melayangkan surat teguran terakhir untuk Yayasan Margasatwa Tamansari yang masih menempati lahan tersebut.

Editor: Maji

Berita Terkait

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 11:17 WIB

Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral

Berita Terbaru