Ini Tanggapan DPRD Soal ASN Kabupaten Bandung Banyak yang Mangkir

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesha (Foto: dok/dara.co.id)

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesha (Foto: dok/dara.co.id)

“Harus jelas punishment bagi ASN yang tidak disiplin ataupun rewards bagi ASN yang kinerjanya sangat baik,” tambahnya.


DARA – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Riki Ganesha mengaku prihatin dengan perilaku tidak disiplin aparatur sipil negara (ASN) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bandung.

Diketahui, berdasarkan hasil sidak Bupati Bandung Dadang Supriatna ke beberapa OPD banyak ASN Kabupaten Bandung yang tidak masuk kerja pada Senin (31/1/2022) diperkirakan alasannya adalah hari Senin ini dianggap sebagai hari kejepit karena hari Selasa (1/2/2022) merupakan hari libur perayaan Imlek.

Riki mengatakan pihaknya akan mempertanyakan kepada intansi terkait mengenai sejauh mana penegakan disiplin ASN itu berjalan di Kabupaten Bandung.

“Semuanya harus disiplin dong,” ujar Riki saat dihubungi via telepon, Senin (31/1/2022).

Pihaknya akan meninjau ulang kinerja ASN, terutama terkait hak dan kewajibannya dalam masalah kehadiran.

Riki menilai, selama ini belum ada sanksi tegas yang membuat efek jera sehingga hal ketidakdisiplinan tersebut kerap terulang.

“Itu tanggung jawab moral terkait tugas dan kewajiban ASN, mereka harus benar-benar memiliki tanggung jawab terhadap tatanan kinerjanya,” ujar Riki.

Riki juga akan mempertanyakan punishment dan reward yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung kepada ASNnya.

“Harus jelas punishment bagi ASN yang tidak disiplin ataupun rewards bagi ASN yang kinerjanya sangat baik,” tambahnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya terkait punishment dan rewards bagi ASN kepada intansi terkait, namun tetap harus sesuai regulasi yang ada.

“Ikuti saja regulasi yang ada termasuk ada sanksi ringan hingga berat, kalau terkait sanksi kita menyerahkan kepada dinas terkait sesuai regulasi, namun penerapannya harus tegas,” pungkasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
BAZNAS Jabar Salurkan Paket Munggahan untuk Kurir Pos, PT Pos Ajak Karyawan Berinfak
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 26 Februari 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:35 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 06:31 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:55 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:43 WIB

Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:33 WIB

Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Feb 2025 - 06:35 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Feb 2025 - 06:31 WIB

NASIONAL

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Rabu, 26 Feb 2025 - 20:27 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Rabu, 26 Feb 2025 - 19:54 WIB