Ini Tarif Penyesuaian Angkot yang Dikeluarkan Dishub Kabupaten Sukabumi

Senin, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, akhirnya mengeluarkan  penyesuaian tarif angkutan Kota (angkot) atau angkutan umum di Kabupaten Sukabumi setelah Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada sabtu(3/9/2022) lalu.(Foto: dian/dara.co.id)

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, akhirnya mengeluarkan penyesuaian tarif angkutan Kota (angkot) atau angkutan umum di Kabupaten Sukabumi setelah Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada sabtu(3/9/2022) lalu.(Foto: dian/dara.co.id)

“Hari ini sudah ditetapkan penyesuaian tarif Mudah mudahan secepatnya akan segera terjawab dengan disahkannya Keputusan Bupati,” tegas Dedi.


DARA- Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi akhirnya mengeluarkan penyesuaian tarif angkutan Kota (angkot) atau angkutan umum di Kabupaten Sukabumi setelah Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada sabtu(3/9/2022) lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Dedi Cardiman mengatakan, penyesuaian tarif yang dilakukan dishub ini sambil menunggu keputusan Bupati Sukabumi lantaran kenaikan harga BBM berdampak terhadap tarif angkutan umum terutama angkutan yang menggunakan BBM jenis pertalite dan solar.

” Intinya penyesuaian tarif angkutan umum tiap jurusan naik rata rata Rp 1000,” ujar Dedi saat dihubungi dara.co.id , Senin (5/9/2022).

Besaran tarif tersebut lanjut Dedi, sesuai perhitungan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang nantinya akan muncul di Keputusan Bupati.

“Hari ini sudah ditetapkan penyesuaian tarif Mudah mudahan secepatnya akan segera terjawab dengan disah kannya Keputusan Bupati,” tegas Dedi.

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, akhirnya mengeluarkan penyesuaian tarif angkutan Kota (angkot) atau angkutan umum di Kabupaten Sukabumi setelah Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada sabtu(3/9/2022) lalu.(Foto: dian/dara.co.id)

Berikut tarif yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dengan tarif Pertalite Rp 10.000 :

Trayek 07 Terminal Cibadak – Terminal Cisaat Rp7000

Trayek 09 Terminal Cibadak – Terminal Benda Rp8500

Trayek 35 Terminal Cibadak – Terminal Warungkiara Rp8000

Trayek 36 Terminal Cibadak – Terminal Cikidang Rp10.000

Trayek 37 Terminal Cibadak – Terminal Nagrak Rp6000

Trayek 40 Terminal Cibadak-Parungkuda-Kalapanunggal Rp14000

Tarif untuk anak sekolah 50 persen dari Tarif yang sudah diberlakukan.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:15 WIB

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 6 April 2025 - 21:14 WIB

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali

Minggu, 6 April 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB