Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi gelar diseminasi cagar budaya.
DARA | Juga gelar sidang penetapan objek diduga cagar budaya menjadi cagar budaya.
Acara berlangsung di Hotel Taman Sari, Sukabumi, Selasa (5/12/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji berharap tiga cagar budaya yang akan ditetapkan ini dirawat dan menjadi bagian daya tarik wisata.
Tiga objek itu, yakni Balai Kota Sukabumi, Rumah Tahanan Hatta dan Syahrir serta Gereja Sidang Kristus Sukabumi.
Ketiganya, kata Kusmana, sudah dikaji oleh Tim Cagar Budaya Kota Sukabumi dan tim dari Provinsi Jabar.
“Mudah-mudahan bisa ditetapkan sebagai cagar budaya pada sidang penetapan ini,” ujar Kusmana.
Kusmana mengataka, tiga cagar budaya itu jadi bukti sejarah bangsa Indonesia, terutama di Kota Sukabumi.
Editor: denkur