DARA | JAKARTA – Habib Rizieq Syihab tak bisa pulang ke Indonesia. Ini masih jadi perbincangan. Kenapa bisa begitu?
Dahnil Azhar mengatakan ada ‘portal’ yang menghalanginya dan hanya pemerintah yang bisa membuka ‘portal’ itu. ‘Portal apa yang dimaksud Dahnil?
Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan, ada dua hal yaitu pertama karena overstay (batas akhir visa ijin tinggal). Denda overstay sekitar 15 hingga 30 ribu riyal atau Rp110 juta rupiah per orang.
Menurut Maftuh, pembayaran denda ini prosedur yang lumrah bagi seseorang yang overstay. Ada puluhan WNI lainnya yang overstay.
Di luar persoalan overstay itu, kata Maftuh seperti dilansir detikcom, ada persoalan lain yang membuat seseorang di Saudi tidak bisa kembali ke negaranya, yaitu berkaitan dengan persoalan hukum.
“Jadi sekalipun ada WNI overstay dan sudah membayar denda, dia tidak bisa keluar dari Saudi seandainya memiliki persoalan hukum,” ujarnya.***
Editor: denkur