DARA | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pemilu 2019 atau sengketa pilpres di Gedung MK, Jumat (14/6/2019) dengan agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon.
Sidang hari ini, kata Humas MK, sidang pendahuluan memeriksa kejelasan pemohonan.
Setelah sidang hari ini, akan dilakukan sidang pemeriksaan perkara, yaitu tanggal 17-21 Juni 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Kemudian, hakim konstitusi akan menggelar rapat permusyawaratan hakim pada 24-27 Juni 2019.
Sidang putusan akan disampaikan 28 Juni 2019.***
Editor: denkur