Resmi, pemerintah dan Bank Indonesia luncurkan uang kertas baru tahun emisi 2022. Berlaku mulai 18 Agustus 2022. Mau tukar simak alamat ini.
DARA – Uang baru kertas itu adalah Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Sabtu (20/8/2022) ciri-ciri uang baru TE 2022 itu: gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang.
Desain warna lebih tajam, unsur pengaman lebih andal, dan ketahanan bahan uang lebih baik, sehingga makin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.
Pengeluaran dan pengedaran uang baru itu tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Seluruh uang rupiah kertas atau logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.
Pemesanan penukaran uang baru bisa melalui kas keliling atau melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Editor: denkur