Inilah Daftar Besaran UMK di Jawa Barat, Karawang Tertinggi, Kota Banjar Terendah

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Banyak sekali pabrik terutama di Bogor, Purwakarta, Sukabumi mengurangi pekerja, bukan PHK, kebanyakan buruh kontrak tidak diperpanjang.


DARA| Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dengan pertimbangan menyelamatkan dunia usaha dan buruh.

Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rahmat Taufik Garsadi mengatakan, sebelum menetapkan UMP yang tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 561/kep/752/Kesra tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Gubernur Ridwan Kamil mencermati situasi yang ada.

“Gubernur melihat Jawa Barat ini rentang soal upah luar biasa. Di sisi lain saat ini banyak perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor tengah mendapat tekanan ekonomi global,” kata Rahmat Taufik seperti dikutip dara.co.id dari jabarprov.go.if, Rabu (30/11/2022).

“Banyak sekali pabrik terutama di Bogor, Purwakarta, Sukabumi mengurangi pekerja, bukan PHK, kebanyakan buruh kontrak tidak diperpanjang. Data kami, Januari sampai Oktober 2022 ada sekitar 130.000 pekerja kontrak tidak diperpanjang,” tuturnya.

Berikut Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat :
(berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor: 561.7/Kep.776-Kesra/2022)

01 KOTA BEKASI 5.158.248,20

02 KABUPATEN KARAWANG 5.176.179,07

03 KABUPATEN BEKASI 5.137.575,44

04 KABUPATEN PURWAKARTA 4.464.675,02

05 KABUPATEN SUBANG 3.273.810,60

06 KOTA DEPOK 4.694.493,70

07 KOTA BOGOR 4.639.429,39

08 KABUPATEN BOGOR 4.520.212,25

09 KABUPATEN SUKABUMI 3.351.883,19

10 KABUPATEN CIANJUR 2.893.229,10

11 KOTA SUKABUMI 2.747.774,86

12 KOTA BANDUNG 4.048.462,69

13 KOTA CIMAHI 3.514.093,25

14 KABUPATEN BANDUNG BARAT 3.480.795,40

15 KABUPATEN SUMEDANG 3.471.134,10

16 KABUPATEN BANDUNG 3.492.465,99

17 KABUPATEN INDRAMAYU 2.541.996,72

18 KOTA CIREBON 2.456.516,60

19 KABUPATEN CIREBON 2.430.780,83

20 KABUPATEN MAJALENGKA 2.180.602,90

21 KABUPATEN KUNINGAN 2.010.734,30

22 KOTA TASIKMALAYA 2.533.341,02

23 KABUPATEN TASIKMALAYA 2.499.954,13

24 KABUPATEN GARUT 2.117.318,31

25 KABUPATEN CIAMIS 2.021.657,42

26 KABUPATEN PANGANDARAN 2.018.389,00

27 KOTA BANJAR 1.998.119,05

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali
Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 17:15 WIB

Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 6 April 2025 - 21:14 WIB

Arus Balik Meningkat, Polres Garut Laksanakan One Way 8 Kali

Minggu, 6 April 2025 - 20:50 WIB

Bupati Garut Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Singajaya, Status Tanggap Darurat Segera Ditetapkan

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB