Inilah Enam Jenis Bansos Selama Penerapan PPKM Level 4, Sudah Kebagiankah Anda?

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan tersebut ada yang berbentuk uang tunai, bantuan barang (sembako), subsidi kebutuhan rumahtangga, dan bantuan ekonomi lainnya.


DARA- Pemerintah saat ini Penerapan PPKM yang kali ini disebut level 4 pandemi Covid-19. Seiring dengan itu, pemerintah pun menyiapkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat.

Bantuan tersebut ada yang berbentuk uang tunai, bantuan barang (sembako), subsidi kebutuhan rumahtangga, dan bantuan ekonomi lainnya. berikut jenis bantuan yang telah disiapkan pemerintah, seperti yang dikutip dara.co.id dari CNNIndonesiai.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah akan memberikan PKH dalam tiga bulan sekaligus pada Juli 2021. Dana yang dianggarkan untuk PKH sebesar Rp28,31 triliun pada 2021.

Dalam aturannya, pemerintah menyalurkan bantuan PKH sesuai dengan indeks bantuan atau kebutuhan. Sebagai contoh, keluarga yang memiliki usia dini dan ibu hamil, dana yang diberikan sebesar Rp3 juta.

Lalu, keluarga yang memiliki anak yang sedang duduk di SD mendapatkan Rp900 ribu, pendidikan anak SMP Rp1,5 juta, pendidikan anak SMA Rp2 juta, serta penyandang disabilitas dan lansia Rp2,4 juta.

2. Diskon Listrik
Pemerintah memperpanjang diskon listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA. Insentif ini berlaku sampai September 2021.

Diskon ini akan diberikan untuk 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero). Mereka diberikan diskon 50 persen.

Sementara, pelanggan 900 VA mendapatkan diskon 25 persen dari tagihan. Jumlah diskon yang diberikan turun dari sebelumnya yang mencapai 50 persen.

3. Bansos Sosial Tunai (BST)
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyiapkan BST sebesar Rp300 ribu per bulan untuk masing-masing penerima. Bantuan ini merupakan program bansos yang sempat dihentikan pada April 2021 lalu.

Bansos akan diberikan kepada 10 juta penerima. Pemerintah akan menyalurkan BST periode Mei dan Juni 2021 secara sekaligus pada Juli 2021, sehingga masing-masing penerima mendapatkan Rp600 ribu.

4. Kartu Sembako
Pemerintah akan menyalurkan kartu sembako untuk 18,8 juta penerima. Bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada penerima.

Bantuan ini diberikan melalui akun elektronik untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-warong yang bekerja sama dengan bank.

5. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah akan memberikan bantuan berupa beras 10 kg. Beras akan diberikan untuk 18,8 juta penerima kartu sembako.

Selain itu, beras juga akan diberikan kepada 10 juta penerima BST. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp3,58 triliun untuk menyalurkan beras tersebut.

6. BLT Subsidi Gaji
Pemerintah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) berbentuk subsidi gaji untuk pekerja formal di sektor non esensial dan non kritikal di wilayah yang terkena dampak dari penerapan PPKM level 4.

Calon penerima subsidi gaji adalah mereka yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemerintah akan memberikan subsidi gaji kepada 8 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Subsidi yang diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan untuk dua bulan.

Editor : Maji

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Berita Terbaru