Dana Desa telah jadi instrumen pembangunan desa.
DARA | Total Dana Desa yang telah dikucurkan pemerintah sejak 2015 mencapai Rp610 triliun.
Dana Desa tahun 2025 difokuskan untuk:
Pertama, penanganan kemiskinan ekstrem sebesar 15 persen.
Kedua, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan perubahan iklim.
Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting.
Keempat, dukungan terhadap program ketahanan pangan atau swasembada pangan, sebesar 20 persen.
Kelima, pengembangan potensi keunggulan desa seperti Desa Wisata atau Desa Ekspor.
Keenam, pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
Ketujuh, untuk pemanfaatan teknologi dan sistem informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital.
Kedelapan, untuk wujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat desa.
Demikian dikatakan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Mendes Yandri menegaskan, setiap desa di Indonesia yang berjumlah 75.260 desa untuk ikut aktif dalam Festival Bangun Desa dengan beragam lomba seperti Lomba Pemuda Pelopor Desa atau Desa Tematik yang puncak pelaksanaannya bulan Agustus 2025.***
Editor: denkur