Inilah Isi Deklarasi Pemilu Damai Kabupaten Sukabumi

Senin, 6 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri buka Deklarasi Pemilu Damai 2024.

DARA | Deklarasi berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (6/11/2023).

Diinisiasi Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi serta diikuti unsur TNI-Polri, KPU, Bawaslu, dan belasan partai politik serta organisasi kemasyarakatan.

Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, mengatakan, deklarasi pemilu damai ini momentum untuk memunculkan energi positif yang mampu membangun masyarakat menjadi semakin cerdas dan dewasa dalam berpolitik.

Indikator utamanya adalah mengetahui hak dan kewajiban dalam menyalurkan aspirasi politik, partisipasi, dan bertanggungjawab dalam kemajuan masyarakat.

“Kita merupakan satu komunitas, satu keluarga besar yang hidup berdampingan dalam keragaman. Inilah nilai-nilai yang harus kita junjung tinggi dalam semangat persatuan dan kesatuan,” ujarnya.

Wabup meminta semua pihak turut menyukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai penuha kedewasaan.

“Mari berkampanye secara santun sesuai dengan nilai-nilai luhur orang timur yang di jungjung tinggi dan adat-istiadat masyarakat, serta budayakan kembali pembiasaan kampanye yang positif dan kondusif,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Anjar Ari Wibowo, mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini bentuk keseriusan pemerintah dalan menciptakan suasana pesta demokrasi yang lancar, aman dan damai.

“Dinamika perkembangan politik pemilu serentak 2024 kini sudah mulai meningkat, sehingga perlu dikawal ketat agar tidak terjadi perpecah belahan di masyarakat. Apalagi pesta demokrasi ini akan menentukan nasib bangsa kedepan, sehingga jangan sampai hajat demokrasi lima tahunan ini dibuat kesempatan oleh oknum untuk pemecah belahan bangsa kita,” tuturnya.

Berikut isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 Kabupaten Sukabumi :

1. Akan melaksanakan pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat

2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.

3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.

4. Akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok
Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran
Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:46 WIB

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Maret 2025 - 15:32 WIB

Ayep Zaki Siap Jalankan Hasil Retret, termasuk Soal Efisiensi Anggaran

Senin, 3 Maret 2025 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB