Isu perdagangan manusia, sepertinya tak bakal surut sepanjang peradaban. Namun berbarengan dengan itu, tak surut pula upaya untuk menghentikanya. Indonesia bersama sejumlah negara lainya mencoba memotori penghentian isu itu. Ini dia, Inisiatif Bali Process yang menjadi rujukan dan dinobatkan sebagai salah satu good practic dalam penanggulangan isu perdagangan manusia.
DARA | NEW YORK, AS – Inisiatif Bali Process yang dimotori oleh Indonesia dan Australia telah dirujuk sebagai salah satu good practice dalam menanggulangi isu perdagangan manusia, khususnya dalam menggalang kerjasama antara negara, swasta, dan stakeholder lainnya. Hal ini termuat dalam laporan Special Rapporteur Report on trafficking in persons, especially women and children No. A/74/189.
Laporan tersebut memuat berbagai good practice oleh pemerintah dan swasta dalam membentuk mekanisme yang merespon masalah-masalah terkait dengan perdagangan manusia. Dalam kaitan ini, Bali Process mendorong kerjasama antara swasta dan pemerintah melalui inisiatif Acknowledge, Act and Advance Recommendations (AAA Recommendations).
Dalam pertemuan di Komite III SMU PBB ke-74, Delegasi Indonesia juga memaparkan upaya nasional dalam mengikutsertakan pihak swasta untuk memerangi perdagangan manusia. Pihak swasta dapat berkontribusi melalui peningkatan pemahaman terkait isu dimaksud dan memastikan perlindungan terhadap korban.
Indonesia menekankan kembali perlunya negara-negara bekerjasama dalam menangani tantangan lintas negara tersebut. Forum Bali Process telah menjadi forum penting dalam berbagi praktek terbaik dan pengalaman di antara negara-negara di kawasan.
Indonesia tak akan berhenti berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan perdagangan manusia yang juga terkait dengan kejahatan lain seperti obat terlarang dan IUU Fishing.
Wartawan: Bima Satriyadi | editor: aldinar
Bahan : kemenlu.go.id