Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia setelah terkonfirmasi positif Covid-19.
DARA – ASN yang merupakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Warungkondang itu juga diketahu memiliki penyakit penyerta diabetes dan sesak napas.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan ASN bernama Damahuri itu meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Selain terpapar virus corona, lanjut Yusman, almarhum juga diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas dan darah tinggi.
“Betul ada seorang ASN yang meninggal setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Almarhum merupakan Sekmat Warungkondang, dan memang memiliki riwayat penyakit sesak napas dan darah tinggi,” kata Yusman, kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona, lanjut Yusman, pihaknya telah melakukan penelusuran kontak erat terhadap 19 orang pegawai di lingkungan Kecamatan Warungkondang.
“Kami langsung bergerak cepat dengan melakukan tes swab antigen terhadap 19 pegawai yang diduga pernah kontak erat. Dari hasil tes swab antigen itu, didapat dua orang pegawai dinyatakan positif Covid-19,” jelasnya.
Dua orang pegawai di lingkungan Kecamatan Warungkondang yang dinyatakan positif Covid-19 itu, kata Yusman, kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
“Kondisinya tidak bergejala, sehingga mereka menjalani isolasi di rumah masing-masing dengan pemantauan dan pengawasan ketat dari tim satgas Covid-19 setempat,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Warungkondang, Sukmawati mengungkapkan jajarannya telah melakukan penyemprotan disinfektan, baik di lingkungan kantor maupun tempat tinggal almarhum.
“Penyemprotan disinfektan telah dilakukan, dan untuk dua orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 kini telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing,” pungkas Sukmawati.***
Editor: denkur