Insiden Kebakaran LP Tangerang, Korban Tewas Bertambah Satu Orang

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Tangerang saat kebakaran (Foto: BPBD/suara.com)

Lapas Tangerang saat kebakaran (Foto: BPBD/suara.com)

Tragedi kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang menyisakan duka. Korban bertambah satu orang jadi 46 orang. Korban meningal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang.


DARA – Korban tewas tersebut adalah T (50) dengan luka bakar 40 persen dan trauma inhalasi berat. Ia meninggal Minggu malam pukul 21.25 WIB, 12 September 2021.

Begitu dikatakan Humas RSUD Tangerang Hilwani seperti dikutip dara.co.id dari Republika, Senin (13/9/2021).

Hilwani menjelaskan, T mengalami luka bakar cukup serius dan berat. Juga mengalami trauma gejala napas lantaran cukup lama terkepung kobaran api di dalam sel, sehingga tidak mampu bertahan hidup saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelumnya diberitakan, insiden kebakaran LP Tangerang ini terjadi Rabu 8 September 2021, pukul 01.45 WIB.

Hingga hari ini tercata 46 orang meninggal dunia. Sebanyak 40 orang diantaranya meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Satu orang tidak terselamatkan saat dilarikan ke rumah sakit, dan lima orang lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang.

Sementara itu, jumlah korban yang mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang sebanyak lima orang.

Adapun, 71 orang lainnya mengalami luka ringan atau sudah dalam kondisi sehat.

Peristiwa kebakaran itu meluluhlantakkan blok C2 di Lapas Kelas 1 Tangerang yang dihuni 122 warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Pihak kepolisian telah menaikkan kasus kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan dan mendalami adanya dugaan kelalaian.***

Editor: denkur | Sumber: Republika

Berita Terkait

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Kamis, 14 November 2024 - 19:02 WIB

Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam

Berita Terbaru