Gegara covid, investasi di Kabupaten Garut turun hingga 36,4 persen dari tahun 2019. Begitu kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabapaten Garut, Eko Yulianto.
DARA | GARUT – Selain akibat pandemi Covid-19, lanjut Eko, salah satu kendala penanaman investasi di Garut masih rendah karena bentuk tata ruang di Kabupaten Garut belum berbentuk digitalisasi.
“Jika kita berbicara tentang investasi, ini diawali dengan adanya tata ruang. Kita sudah memiliki rencana tata ruang wilayah, tapi di dalam rencana tata ruang wilayah ini terdapat koordinator yang bertanggung jawab,” ujarnya, Jumat (4/12/2020).
Misalnya, lanjut Eko, ketika orang ingin berinvestasi di bidang perumahan atau industri, mereka (yang ingin berinvestasi) masih terkendala karena ini masih merupakan konsep tata ruangnya saja. Apalagi tata ruang belum berbentuk digital.
“Berbeda dengan Bali, di Bali jika seseorang ingin berinvestasi tidak usah datang ke kantor, tapi mereka tinggal buka tata ruang yang digital,” katanya.
Menurut Eko, digitalisasi tata ruang ini akan memudahkan para investor yang akan melakukan penanaman modal di Kabupaten Garut. Bupati Garut pun sudah memerintahkan dinas teknis untuk segera melengkapi RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya.
“Bila sudah ada RDTR, akan memudahkan para investor, klik tempat yang diinginkan, dilihat secara online, kemudian memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Tindak lanjutnya baru datang ke kantor,” katanya.
Eko menyebutkan, berdasarkan data, untuk realisasi investasi di Kabupaten Garut tahun 2019 mencapai Rp1,3 triliun, sedangkan tahun 2020 ini baru mencapai Rp872 miliar.***
Editor: denkur