Home / Ads

IPAL Terpadu segera Dibangun di Tiga Titik

Minggu, 8 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipal Terpadu Cisirung di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Humas Setda Kabupaten Bandung)

Ipal Terpadu Cisirung di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Humas Setda Kabupaten Bandung)

Aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cisirung di Kecamatan dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, setelah Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air (Puslitbang SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Republik Indonesia, sepenuhnya menyerahkan hibah aset dan lahan IPAL tersebut awal 2020 ini.

DARA | BANDUNG – Menindaklanjuti itu, Pemkab Bandung bekerja sama dengan PT Citra Bangun Selaras (CBS) dan PT Adhi Karya, akan membangun IPAL terpadu di tiga titik, yaitu Kecamatan Dayeuhkolot, Majalaya dan Rancaekek.

Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung, H. Marlan di sela-sela kegiatan Demonstrasi Pengolahan Air limbah Industri dengan Teknologi Elektro Koagulasi di Cisirung Kecamatan Dayeuhkolot, belum lama ini.

“Ini kami lakukan sebagai upaya untuk meminimalisir persoalan limbah industri, yang selama ini memperberat beban pencemaran Sungai Citarum. Semoga upaya ini bisa memberikan dampak terhadap industri tekstil yang ada di Kabupaten Bandung,” ungkap Marlan.

Menurut Marlan, masalah lingkungan menjadi sebuah isu untuk meningkatkan daya saing industri, terutama industri tekstil Kabupaten Bandung.

“Meskipun persentasi perusahaan yang memiliki IPAL cukup besar, tapi hasilnya masih belum sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan. Perlu digarisbawahi, industri tekstil ini kalau sudah menyangkut permasalahan lingkungan, pasti daya saingnya akan menurun tajam,” ujarnya.

Semenjak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Citarum Harum diberlakukan, lanjut Marlan, pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder memiliki tugas untuk mendukung kesuksesan program tersebut.

“Citarum Harum bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi ini juga kewajiban semua pihak. Termasuk di dalamnya para pengusaha,” tegas Marlan.

Sementara itu Direktur Utama PT CBS, Aditya Yudistira menambahkan, pihaknya memilih opsi teknologi elektro koagulasi, karena alasan efektivitas dan efisiensi teknologi tersebut dalam mengolah lombah.

“Target kami adalah, bagaimana IPAL terpadu ini bisa cepat terealisasi di Kabupaten Bandung. Kami berharap berfungsinya IPAL ini akan menjadi solusi bagi para pelaku industri, karena mereka nanti bisa berbagi beban biaya, mengingat untuk membangun IPAL cukup mahal. Selain itu juga mereka bisa berbagi beban risiko, terutama dalam menanggulangi pencemaran lingkungan,” ujar Aditya.***

 

Editor: Maji

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB