Ironi Wahid Husen, Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Tempatnya Bekerja Dulu

Sabtu, 27 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: apahabar.com

Foto: apahabar.com

DARA | BANDUNG –  Ironi dialami Wahid Husen, eks Kepala Lapas Sukamiskin Bandung. Usai divonis 8 tahun pidana penjara karena kasus suap, kini ia harus merasakan penjara di Lapas Sukamiskin, lembaga yang sempat ia pimpin sejak Maret hingga Juli 2018.

Ia sudah dieksekusi KPK dari Rutan Kebonwaru pada 25 April 2019. Wahid Husen akan menjalani pidana penjara 8 tahun.  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, mengatakan saat ini, Wahid Husen sedang mengikuti masa pengenalan lingkungan.

“Hingga sepekan ke depan Pak Wahid menjalani pengenalan lingkungan dulu. Selama pengenalan lingkungan tidak diperbolehkan untuk dijenguk dulu. Beliau sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin,” ujar Aris via ponselnya, Sabtu (27/4).

Lantas, adakah rasa segan, mengingat Wahid Husen merupakan rekan sejawatnya di Menkum HAM. Aris menilai, Wahid Husen sudah divonis bersalah lewat putusan pengadilan, sehingga sudah jadi kewajiban undang-undang untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Kami profesional, gak ada perlakuan khusus, semua sama saja. Kan sudah ada putusan hukum yang tetap,” katanya.

Disinggung soal Wahid hapal situasi di dalam Lapas Sukamiskin karena pernah menjabat sebagai kepala, Kadivpas tak memperdulikan hal itu. “Kami komitmen profesional, pasca kasus OTT Juli 2018 lalu, 56 petugas seluruhnya sudah diganti, jadi tak ada konflik kepentingan disini,” ujar dia.

Aris menegaskan, petugas sipir Lapas Sukamiskin tahu harus berbuat seperti apa yang terbaik untuk menjaga marwah Lapas. “Siapapun yang masuk ke lapas untuk menjalani masa hukuman, harus mengikuti protap yang berlaku, siapapun orangnya itu,” kata dia.

Berkaca pada kasus Wahid Husen, Aris berharap seluruh petugas lapas di Indonesia khususnya di Sukamiskin, menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. “Harus dijadikan cerminan dan pelajaran bersama bagi seluruh petugas lapas di manapun, khususnya di Lapas Sukamiskin, agar terhindar dari hal hal buruk yang merusak citra lembaga pemasyarakatan,”katanya.***

Wartawan: Bima Satriadi
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB