Ironi Wahid Husen, Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Tempatnya Bekerja Dulu

Sabtu, 27 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: apahabar.com

Foto: apahabar.com

DARA | BANDUNG –  Ironi dialami Wahid Husen, eks Kepala Lapas Sukamiskin Bandung. Usai divonis 8 tahun pidana penjara karena kasus suap, kini ia harus merasakan penjara di Lapas Sukamiskin, lembaga yang sempat ia pimpin sejak Maret hingga Juli 2018.

Ia sudah dieksekusi KPK dari Rutan Kebonwaru pada 25 April 2019. Wahid Husen akan menjalani pidana penjara 8 tahun.  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, mengatakan saat ini, Wahid Husen sedang mengikuti masa pengenalan lingkungan.

“Hingga sepekan ke depan Pak Wahid menjalani pengenalan lingkungan dulu. Selama pengenalan lingkungan tidak diperbolehkan untuk dijenguk dulu. Beliau sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin,” ujar Aris via ponselnya, Sabtu (27/4).

Lantas, adakah rasa segan, mengingat Wahid Husen merupakan rekan sejawatnya di Menkum HAM. Aris menilai, Wahid Husen sudah divonis bersalah lewat putusan pengadilan, sehingga sudah jadi kewajiban undang-undang untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Kami profesional, gak ada perlakuan khusus, semua sama saja. Kan sudah ada putusan hukum yang tetap,” katanya.

Disinggung soal Wahid hapal situasi di dalam Lapas Sukamiskin karena pernah menjabat sebagai kepala, Kadivpas tak memperdulikan hal itu. “Kami komitmen profesional, pasca kasus OTT Juli 2018 lalu, 56 petugas seluruhnya sudah diganti, jadi tak ada konflik kepentingan disini,” ujar dia.

Aris menegaskan, petugas sipir Lapas Sukamiskin tahu harus berbuat seperti apa yang terbaik untuk menjaga marwah Lapas. “Siapapun yang masuk ke lapas untuk menjalani masa hukuman, harus mengikuti protap yang berlaku, siapapun orangnya itu,” kata dia.

Berkaca pada kasus Wahid Husen, Aris berharap seluruh petugas lapas di Indonesia khususnya di Sukamiskin, menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. “Harus dijadikan cerminan dan pelajaran bersama bagi seluruh petugas lapas di manapun, khususnya di Lapas Sukamiskin, agar terhindar dari hal hal buruk yang merusak citra lembaga pemasyarakatan,”katanya.***

Wartawan: Bima Satriadi
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB