Ironi Wahid Husen, Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Tempatnya Bekerja Dulu

Sabtu, 27 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: apahabar.com

Foto: apahabar.com

DARA | BANDUNG –  Ironi dialami Wahid Husen, eks Kepala Lapas Sukamiskin Bandung. Usai divonis 8 tahun pidana penjara karena kasus suap, kini ia harus merasakan penjara di Lapas Sukamiskin, lembaga yang sempat ia pimpin sejak Maret hingga Juli 2018.

Ia sudah dieksekusi KPK dari Rutan Kebonwaru pada 25 April 2019. Wahid Husen akan menjalani pidana penjara 8 tahun.  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris, mengatakan saat ini, Wahid Husen sedang mengikuti masa pengenalan lingkungan.

“Hingga sepekan ke depan Pak Wahid menjalani pengenalan lingkungan dulu. Selama pengenalan lingkungan tidak diperbolehkan untuk dijenguk dulu. Beliau sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin,” ujar Aris via ponselnya, Sabtu (27/4).

Lantas, adakah rasa segan, mengingat Wahid Husen merupakan rekan sejawatnya di Menkum HAM. Aris menilai, Wahid Husen sudah divonis bersalah lewat putusan pengadilan, sehingga sudah jadi kewajiban undang-undang untuk melaksanakan putusan tersebut.

“Kami profesional, gak ada perlakuan khusus, semua sama saja. Kan sudah ada putusan hukum yang tetap,” katanya.

Disinggung soal Wahid hapal situasi di dalam Lapas Sukamiskin karena pernah menjabat sebagai kepala, Kadivpas tak memperdulikan hal itu. “Kami komitmen profesional, pasca kasus OTT Juli 2018 lalu, 56 petugas seluruhnya sudah diganti, jadi tak ada konflik kepentingan disini,” ujar dia.

Aris menegaskan, petugas sipir Lapas Sukamiskin tahu harus berbuat seperti apa yang terbaik untuk menjaga marwah Lapas. “Siapapun yang masuk ke lapas untuk menjalani masa hukuman, harus mengikuti protap yang berlaku, siapapun orangnya itu,” kata dia.

Berkaca pada kasus Wahid Husen, Aris berharap seluruh petugas lapas di Indonesia khususnya di Sukamiskin, menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. “Harus dijadikan cerminan dan pelajaran bersama bagi seluruh petugas lapas di manapun, khususnya di Lapas Sukamiskin, agar terhindar dari hal hal buruk yang merusak citra lembaga pemasyarakatan,”katanya.***

Wartawan: Bima Satriadi
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB