IRT Tersandung Hukum, Sekwan: Ia Masih Tetap Anggota Dewan

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi IRT diamankan polisi karena diduga tersandung kasus penipuan dan penggelapan mobil.


DARA | Menanggapi itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, mengatakan itu urusan pribadi, sehingga tidak ada kaitannya dengan kesekretariatan di DPRD Kota Sukabumi.

“Saya tidak berhak memberikan penilaian apapun,” ujar Asep, Jumat, (19/5/2023).

Meski IRT sedang berurusan dengan hukum, lanjut Asep, ia tetap berstatus sebagai anggota DPRD Komisi II. Bahkan juga tetap mendapatkan haknya.

“Status beliau sepanjang belum ada proses tindaklanjut dari partai, belum ada keputusan yang incracht dari pengadilan, serta belum ada SK Gubernur, maka beliau masih tetap sebagai anggota DPRD,” ujar Asep.

Diberitakan sebelumnya, mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, yang juga kader dari DPD Partai Golkar Kota inisial IRT, diduga tersandung kasus penipuan dan penggelapan mobil.

Kini ia terancam dikenai pergantian antar waktu (PAW).

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Sri Widagdo, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan oleh IRT.

Kendati demikian, jika perkembangan kasusnya mengarah kepada keputusan pengadilan yang incracht, maka otomatis IRT kena PAW.

“Kita masih menunggu perkembangan kasusnya. Disisi lain kita juga menunggu hasil koordinasi dan keputusan dari pengurus di tingkat yang lebih tinggi (DPD Jabar dan Pusat),” ujar Haji Dado, sapaan akrab Sri Widagdo.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB