Istri Jadi TKW, Anak Kandung pun Diembat Hingga Hamil, Begini Kronologisnya

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Ilustrasi (Foto: okezone news)

Bejat. Seorang ayah merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil lima bulan. Begini kronologisnya.


DARA | Terduga pelakunya berinisial S berusia 46 tahun. Sedangkan korbannya tak lain anak kandungnya sendiri, sebut saja namanya Bunga.

Mereka adalah warga Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede memaparkan kronologisnya, Kamis (1/6/2023).

Aksi bejat S terungkap setelah suami korban lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Diketahui istri S sedang jadi tenaga kerja wanita alias TKW di sebuah negara.

Boleh jadi karena tidak tahan menahan hasratnya, akhirnya S melakukan perbuatan tidak senonoh dengan merudapksa anak kandungnya sendiri yang masih perawan hingga 11 kali, tepatnya dari September 2022 hingga April 2023.

Kemudian untuk menghilangkan jejaknya S menikahkan anak kandungnya itu dengan seorang lelaki, yakni di bulan Mei 2023.

Terungkap lokasi rudapaksa terjadi di rumah, pondok kebun dan pemandian umum.

Namun, setelah perkawinan berlangsung suami anak kandungnya itu heran setelah tahu bahwa istrinya yang baru saja dinikahi sudah hamil lima bulan.

Setelah ditanya berkali-kali istrinya mengakui bahwa yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri. Maka, akhirnya suami korban beserta korban melaporkannya ke polisi.

Kapolres mengatakan, saat melakukan perbuatan bejatnya, S mengancam korban dengan senjata tajam agar korban mau melakukan hubungan suami istri dengannya. Korban tidak berani melawan karena takut.

“Alasan pelaku melakukan asusila kepada anaknya karena nafsu bejat mungkin yang tidak tersalurkan sehingga disalurkan kepada anak kandung sendiri,” tutur kapolres.

Dalam kasus lain, Satreskrim Polres Sukabumi juga mengamankan enam tersangka dengan masing masing kasus lainnya yaitu perbuatan cabul dan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur.

Bahkan, salah satu anak yg menjadi korban ada yang sedang hamil dua bulan sebagai akibat perbuatan asusila tersangka tang merupakan orang dekat dari korban.

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB