DARA | BANDUNG – Sekda Jabar, Iwa Karniwa ditetapkan KPK jadi tersangka kasus suap proyek Meikarta. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Kami sudah konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri agar Pak Iwa menyelesaikan permasalahannya. Selanjutnhya disarankan segera pengganti posisi seksa hingga ada pejabat yang definitip,” ujar Emil, Selasa (30/7/2019).
Emil kemudian menunjuk Daud Ahmad, Asisten Pemerintahan sebagai Plh. Sekda Jabar.
Semua urusan, lanjut Emil, termasuk anggaran tetap bisa dilaksanakan dengan baik. Pemprov Jabar saat ini berkomitmen memperbaiki kekurangan dan melanjutkan hal positif pada pemerintahan yang lalu.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dugaan suap senilai Rp900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Senin malam (29/7/2019).
Perda RDTR Kabupaten Bekasi yang dipersoalkan diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwadisebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.***
Editor: denkur