DARA | BANDUNG – Jawa Barat hingga kini belum memiliki Perda khusus yang mengatur Lansia. Selama ini perhatian terhadap Lansia terdapat pada Perda Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan.
Karena itu, Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menyambut baik rencana Pemprov Jawa Barat yang akan mengkaji pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Lansia. “Bukan berarti Pemprov dan DPRD, belum pernah membahas tentang dukungan kepada Lansia. Tapi bila ada Perda khusus tentang Lansia, itu lebih bagus. Perda tentang disabilitas kan sudah ada,” ujar Ineu, seperti dilansir portal resmi DPRD Jabar, Senin (4/2/2019).
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membenarkan, pihaknya saat ini tengah mengkaji Perda tentang Lansia untuk menjamin pelayanan kepada Lansia. “Tahun 2019 ini kita kaji (Perda), kalau berhasil nanti di 2020 ada pertolongan-pertolongan, salah satunya kita gratiskan pelayanan-pelayanan kepada lansia,” ujar gubernur, saat mengukuhkan Dewan Pengarah dan Pengurus Lembaga Lanjut usia Indonesia (LLI) Provinsi Jawa Barat.
Menurut dau, saat ini, usia harapan hidup di Jabar 72 tahun sedangkan persentase antara usia Lansia terhadap jumlah penduduk meningkat dari 7 persen menjadi hampir 10 persen. Mereka masih banyak yang produktif.
“Nah saya lagi atur siapa saja yang masih ingin memberikan kebermanfaatan, apakah ikut mengawasi pembangunan, turun ke sekolah, dan lainnya. Karena itu kita harapkan dibuat Perda Lansia seperti di Bali,” katanya.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk lansia di Jabar pada 2017 sebesar 4,16 juta jiwa atau 8,67 persen dari total jumlah penduduk. Indeks pembangunan manusia sampai 2017 berada di angka 70,69.
Sementara angka harapan hidup laki-laki 70,58 dan perempuan 74,42. “Ini menjadi indikator bahwa lansia di Jabar dinilai berumur panjang, hidup sehat dan layak,” ujar gubernur.
Sementara itu, Ketua LLI Jabar, Nu’man Abdul Hakim, mengatakan, pertambahan penduduk lansia di Jabar mengalami meningkat setiap tahun. Pada 2010 berada di angka 8,5 persen, 2011 menjadi 8,7 persen, 2012 naik ke 9 persen, 2013 (9,3 persen), 2014 (9,6 persen), 2015 (9,9 persen) dan 2018 (11 persen).
“Itu menunjukkan bahwa jumlah lanjut usia jauh lebih besar ketimbang angka pertumbuhan,” ujar Nu’man yang juga mantan Wakil Gubernur Jabar.
Menurut Nu’man, perlu ditingkatkan upaya kemajuan dan melakukan kerjasama kemanusiaan. Dalam hal ini LLI sangat strategis dalam pelayanan sosial para lanjut usia.
“LLI Jabar telah mampu mengkoordinasikan dan melakukan kerjasama kemitraan dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial lanjut usia. Antara lain, program pembinaan kesehatan, mental, spriritual, pemberdayaan dan advokasi,” katanya.***