Jabar sangat Andalkan Industri Manufaktur sebagai Industri Padat Karya

Kamis, 8 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Disnakertrans Jabar

Foto: Disnakertrans Jabar

DARA | JAKARTA – Jawa Barat masih sangat mengandalkan manufaktur sebagai industri padat karya yang berkontribusi terhadap lebih dari 46% PDB daerah ini. Padahal Gubernur Jawa Barat telah menetapkan strategi penyerapan tenaga kerja, termasuk menelaah potensi ekonomi baru.

“Namun sektor manufaktur padat karya tetap menjadi andalan Jabar setidaknya selama lima tahun ke depan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnajertrans) Provinsi Jawa Barat, M Ade Afriandi, dalam rapat di Gedung Sekretariat Negara Kompleks Istana Merdeka ini, Jakarta, tempo hari.

Oleh karena itu, menurut dia, Pemprov Jawa Barat telah membentuk Task Force (Satgas) Pengupahan dan Task Force Garmen untuk menyelamatkan industri dan perluasan investasi. Dalam hal ini, ia merasa,  koordinasi dengan pemerintah pusat penting dilakukan.

“Karena berbagai kebijakan sangat terkait dan menjadi otoritas pemerintah pusat,” ujar dia.

Dalam Rapat bersama Staff Khusus Presiden RI serta Staff Khusus Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan tersebut Disnakertrans Provinsi Jawa Barat berdiskusi sekitar penelaahan kebijakan ketenagakerjaan khususnya situasi dan kondisi di Jawa Barat.

Menananggapi pernyataan M Ade Afriandi, Staff Khusus Presiden RI, Teten Masduki, mengemukakan, saat ini semua pihak harus melakukan upaya secepatnya untuk menaikkan neraca perdagangan yang hingga hari ini (6/8/2019) masih negatif. “Artinya impor kita lebih besar dari ekspor.”

Menurut dia, pertumbuhan alternatif ekonomi baru juga harus dilakukan, terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kedua sektor tersebut, menunjukkan angka pertumbuhan yang signifikan.

Sementara perluasan tenaga kerja, mensyaratkan ada investasi riil baru yang masuk. “Tapi, investasi ini terhambat oleh syarat-syarat hubungan kerja yang ada di dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Sehingga, untuk merealisasikan pekerjaan politik, yaitu menyediakan lapangan pekerjaan seluas mungkin bagi masyarakat, pemerintah harus melakukan revisi ketentuan ketenagakerjaan yang ada,” katanya.

Staff Khusus Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan, Prof. Ahmad Erani Yustika, juga menambahkan, beberapa kebijakan khusus untuk menyelamatkan industri manufaktur padat karya, kini sedang dirancang pihak kepresidenan. Hal ini berkaitan dengan proteksi yang sangat diperlukan untuk menyelamatkan industri pertekstilan dari serangan produk impor, penghapusan berbagai biaya yang memberatkan industri, reformasi kebijakan pengupahan, dan lainnya.

“Dalam waktu dekat, istana akan memanggil provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, sehingga mendapatkan masukan penting atas kebijakan industri dan ketenagakerjaan ini,” ujarnya.

Di akhir diskusi, M Ade Afriandi berharap dukungan terbaik dari pemerintah pusat terbaiknya terhadap Jawa Barat dalam melakukan penyelamatan industri dan perluasan investasi. “Menimbang posisi strategis Jawa Barat secara demografis, geografis, dan politis terhadap pusat pemerintahan,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 02:40 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB