Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Jumat, 15 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Bersama Forkopimda
menandatangani deklarasi gerakan tolak judi online dan pinjaman online ilegal, serta komitmen netralitas ASN di Hotel Resinda, Kamis (14/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Bersama Forkopimda menandatangani deklarasi gerakan tolak judi online dan pinjaman online ilegal, serta komitmen netralitas ASN di Hotel Resinda, Kamis (14/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)

Saat ini total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta.

DARA| Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi tersebut berlangsung di Karawang, Kamis (14/11/2024).

Deklarasi untuk menguatkan kembali komitmen dalam menolak judol dan pinjol ilegal itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar. Turut hadir dalam deklarasi tersebut Kepala OJK Jabar, Ketua Komisi I DPRD Jabar, dan perwakilan dari Pangdam III Siliwangi, Pangdam Jaya, Kapolda Jabar dan Kapolda Metro Jaya.

Bey mengatakan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing.

“Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” katanya.

Saat ini total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Bey mengatakan, angka yang cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ujarnya.

Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” tutur Bey.

Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri.

Selain gerakan menolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.

Editor: Maji

Berita Terkait

Catatan Akhir Tahun: Investasi dan Industri sebagai Faktor Kritis dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Sajikan Berbagai Menu Mulai Bakso Hingga Seblak Legend, Festival Kuliner Pedas akan Kembali Digelar di Garut
Lapas Garut Gelar Razia Kamar Hunian WBP, Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Jelang Nataru
Pulihkan Dampak Bencana, Pemkab Sukabumi Bentuk Satgas
Tinjau Bencana Sukabumi, Mendes akan Bangun Hunian Tetap
Simak Nih, Pesan Pj. Gubernur Jabar buat Anggota Komisi Informasi yang Baru
Menteri Perdagangan dan Pj Gubernur Jabar Pantau Harga di Pasar Tagog Padalarang
Malam Tahun Baru di Kota Bandung, Ini Enam Masjid Pilihan untuk Muhasabah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 21:37 WIB

Catatan Akhir Tahun: Investasi dan Industri sebagai Faktor Kritis dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%

Senin, 23 Desember 2024 - 20:42 WIB

Sajikan Berbagai Menu Mulai Bakso Hingga Seblak Legend, Festival Kuliner Pedas akan Kembali Digelar di Garut

Senin, 23 Desember 2024 - 19:32 WIB

Pulihkan Dampak Bencana, Pemkab Sukabumi Bentuk Satgas

Senin, 23 Desember 2024 - 19:23 WIB

Tinjau Bencana Sukabumi, Mendes akan Bangun Hunian Tetap

Senin, 23 Desember 2024 - 15:41 WIB

Simak Nih, Pesan Pj. Gubernur Jabar buat Anggota Komisi Informasi yang Baru

Berita Terbaru

CATATAN

DUA DEKADE TSUNAMI Majulah Terus Aceh!

Selasa, 24 Des 2024 - 07:39 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 24 Desember 2024

Selasa, 24 Des 2024 - 06:57 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 24 Desember 2024

Selasa, 24 Des 2024 - 06:55 WIB