Jaga Aset Negara, KAI Ajukan PK

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum KAI sedang mendaftarkan akta pernyataan PK perkara tanah Kelurahan Garuda, Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (21/10/2022) (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum KAI sedang mendaftarkan akta pernyataan PK perkara tanah Kelurahan Garuda, Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (21/10/2022) (Foto: Istimewa)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait perkara kepemilikan aset di Kelurahan Garuda, Kota Bandung.


DARA | Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengemukakan, upaya hukum PK ini merupakan langkah KAI dalam mencari keadilan setelah sebelumnya kecewa atas putusan Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan kasasi dari KAI.

“Kami berkomitmen untuk menjaga aset negara yang diamanahkan kepada perusahaan. Kami yakin aset tersebut merupakan aset sah milik KAI yang diperoleh dari ruislag dengan Pemerintah Kota Bandung pada masa itu,” tegas Joni, Sabtu (22/10/2022).

KAI telah memiliki bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1988 di lahan seluas 76.093m2 tersebut. Di atas tanah tersebut juga telah berdiri rumah perusahaan yang ditempati oleh pekerja dan pensiunan KAI, mess pekerja KAI, bangunan TK, SD, SMP, SMA, dan fasilitas umum lainnya.

Joni menyatakan, KAI akan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan aset tersebut yang juga merupakan aset negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan.

“Sehubungan dengan adanya upaya hukum PK ini, kami berharap Pengadilan Negeri Bandung dapat menunda proses eksekusi sampai adanya putusan PK dari Mahkamah Agung,” ujarnya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 26 Desember 2024
Sebanyak 14 Warga Binaan Lapas Banceuy Bandung Terima Remisi Khusus Natal 2024, Begini Pesan Khusus Kalapas
Saluran Pipa Induk PDAM Tritawening Kota Bandung Bocor, 40 Ribu Pelanggan Terganggu
Ditinggal Pacar? Jangan Bete, Curhat Saja di Museum Patah Hati Bandung
Warga Bandung Barat Jangan Khawatir Limbah TPA Sarimukti, Ini Alasannya
Begini Suasananya, Saat Warga Binaan Lapas Banceuy Merayakan Malam Natal
Pelaksanaan Natal di Jawa Barat Kondusif, Arus Lalu Lintas Kota Bandung Lancar
Riau Siap Sambut HPN 2025: Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:15 WIB

Sebanyak 14 Warga Binaan Lapas Banceuy Bandung Terima Remisi Khusus Natal 2024, Begini Pesan Khusus Kalapas

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:05 WIB

Saluran Pipa Induk PDAM Tritawening Kota Bandung Bocor, 40 Ribu Pelanggan Terganggu

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:19 WIB

Ditinggal Pacar? Jangan Bete, Curhat Saja di Museum Patah Hati Bandung

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:55 WIB

Warga Bandung Barat Jangan Khawatir Limbah TPA Sarimukti, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:46 WIB

Begini Suasananya, Saat Warga Binaan Lapas Banceuy Merayakan Malam Natal

Berita Terbaru

Foto: Istimewa/Kemenkes

HEADLINE

Liburan Nataru, Kemenkes Siapkan Ratusan Posko Kesehatan

Kamis, 26 Des 2024 - 10:32 WIB

Kemenkomdigi, Meutya Hafid (Foto: Kemkomdigi)

HEADLINE

Meutya Hafid: Jaringan Aman, Libur Nataru Tanpa Gangguan

Kamis, 26 Des 2024 - 09:58 WIB