Jaga Aset Negara, KAI Ajukan PK

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum KAI sedang mendaftarkan akta pernyataan PK perkara tanah Kelurahan Garuda, Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (21/10/2022) (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum KAI sedang mendaftarkan akta pernyataan PK perkara tanah Kelurahan Garuda, Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (21/10/2022) (Foto: Istimewa)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung terkait perkara kepemilikan aset di Kelurahan Garuda, Kota Bandung.


DARA | Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengemukakan, upaya hukum PK ini merupakan langkah KAI dalam mencari keadilan setelah sebelumnya kecewa atas putusan Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan kasasi dari KAI.

“Kami berkomitmen untuk menjaga aset negara yang diamanahkan kepada perusahaan. Kami yakin aset tersebut merupakan aset sah milik KAI yang diperoleh dari ruislag dengan Pemerintah Kota Bandung pada masa itu,” tegas Joni, Sabtu (22/10/2022).

KAI telah memiliki bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1988 di lahan seluas 76.093m2 tersebut. Di atas tanah tersebut juga telah berdiri rumah perusahaan yang ditempati oleh pekerja dan pensiunan KAI, mess pekerja KAI, bangunan TK, SD, SMP, SMA, dan fasilitas umum lainnya.

Joni menyatakan, KAI akan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan aset tersebut yang juga merupakan aset negara berupa kekayaan negara yang dipisahkan.

“Sehubungan dengan adanya upaya hukum PK ini, kami berharap Pengadilan Negeri Bandung dapat menunda proses eksekusi sampai adanya putusan PK dari Mahkamah Agung,” ujarnya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:59 WIB

Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!

Berita Terbaru

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:27 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Mar 2025 - 20:17 WIB