Jaga Keasrian Lingkungan, Pengantin Baru Diwajibkan Tanam Pohon

Jumat, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andre/dara.co.id

Foto: Andre/dara.co.id

Puluhan pohon tua dan membahayakan ditebang dan dipangkas. Inventarisir pun dilakukan, terutama pohon-pohon yang berada di pinggir jalan.


DARA | GARUT – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Uu Saepudin, mengatakan, melalui bidang pertamanan, pihaknya menginventarisir mana saja pohon yang sudah tua atau mati di sekitar ruas jalan atau ruang terbuka.

“Pohon-pohon tersebut ditebang karena dinilai membahayakan lingkungan,” ujarnya, didampingi Kepala Bidang Pertamanan DLH Kabupaten Garut, Dangsani, Jumat (25/9/2020).

Menurutnya, selama ini DLH yang mengelola pohon-pohon di pinggir jalan atau di ruang terbuka. Pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan keasriannya.

Soal penebangan, Uu mengatakan, itu jika ada permintaan mendesak dari masyarakat atau pengguna jalan.

Uu juga mengatakan, sejumlah pohon yang dipangkas dilakukan penggantian dengan menanam bibit 1:20 pohon.

Ada kewajiban menjaga lingkungan supaya udaranya terjaga dan airnya baik, karena menurutnya itu otomatis berhubungan dengan pepohonan.

“Air tidak ada jika tanpa pohon, udara tidak akan bersih jika tidak ada pohon, tanah tidak akan kuat jika tidak ada pohon. Makanya pepohonan ini penting untuk masa depan dalam rangka mempertahankan iklim di tengah suasana global yang memanas, maka Kabupaten harus berperan,” katanya.

Uu menambahkan, pohon di daerah milik jalan bisa menjaga ekosistem, baik ekosistem yang ada di atas maupun di dalam tanah.

Untuk meningkatkan kuantitas pohon, lanjut Uu, pemerintah daerah pun berencana memberlakukan aturan wajib menanam pohon bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pengantin baru.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh
Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:07 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 10 April 2025 - 21:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WIB

Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB