Di tengah momen bulan suci Ramadhan menuju Lebaran, Polresta Cirebon musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek, Kamis (28/3/2024).
DARA | Ribuan botol miras itu hasil dari operasi berskala besar dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan jajaran Polresta Cirebon dan Polsek sekitarnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pemusnahan miras ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.
“Tindakan ini sebagai upaya kami dalam memastikan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Total 5.120 botol miras berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 liter ciu berhasil disita dan dimusnahkan, sesuai prosedur.
Kombes Sumarni juga menegaskan razia miras tidak akan berhenti di sini, jajaran Polresta Cirebon dan Polsek akan terus melakukan operasi rutin untuk memastikan wilayahnya terbebas dari peredaran miras yang bisa memicu tindak kriminal.
“Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran miras demi keamanan bersama,” ujarnya.
Editor: denkur