Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Subang masih terus meningkat. Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH merasa prihatin, sehingga gencarkan menggelar operasi yustisi.
DARA – Selain kepada Polsek Pusakanagara, Kapolres juga perintahkan Kapolsek Patokbesi, Kompol H Kasidi, SIp,MM, didampingi Kasat Binmas Polres Subang, AKP Supratman, SSos, MSi, untuk menggelar operasi yustisi gabungan, Kamis (28/1/2021).
Operasi yustisi digelar di jalan raya Purwadadi-Sukamandi Kampung Sengon Desa Rancajaya Kecamatan Patokbesi Kabupaten Subang.
Polsek Patokbesi didampingi Kasat Binmas Polres Subang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Kapolsek Patokbeusi, Danramil Pabuaran, Kanit IK, Kanit Lantas, Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Patokbeusi, Kanit Bimas Polsek Patokbeusi, dan FKPM Korwil Resor Subang.
Kasat Binmas Polres Subang, AKP Supratman mengatakan operasi yustisi ini digelar untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang penggunaan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan.
Operasi yustisi dilakukan dengan humanis terutama kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan sanksi sosial serta diberikan masker.
“Sanksinya adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, dan pembagian masker kepada pengendara yang tidak mempergunakan masker sebanyak 600 orang,” ujar AKP Supratman.
Kapolsek Patokbesi Kompol, H Kasidi mengatakan, dengan operasi yustisi ini diharapkan masyarakat dapat menaati aturan pemerintah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Masyarakat juga harus paham dan mau melaksanakan PPKM agar terhindar dari wabah virus yang mematikan ini.
“Karena tidak akan berarti apa-apa upaya pemerintah yang telah menghabiskan anggaran yang cukup besar untuk penanggulangan bencana Covid ini jika tidak didukung oleh kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan atau tidak mentaati himbauan pemerintah soal PPKM,” ujarnya.***
Editor: denkur