Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Terhadap Ahmad Dhani Ditunda

Kamis, 11 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Dhani (Foto: BBC)

Ahmad Dhani (Foto: BBC)

DARA | SURABAYA – Pembacaan tuntutan terhadap Ahmad Dhani ditunda dengan alasan Jaksa belum selesai menyusun surat tuntutannya. “Mohon maaf yang mulia, lembar tuntutan belum selesai disusun, sehingga kami meminta agar sidang tuntutan ditunda,” kata anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dalam persidangan di Ruang Cakra, PN Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Ahmad Dhani dihadapkan ke meja persidangan dalam perkara pencemaran nama baik terkait ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang disampaikan di Hotel Mojopahit Surabaya. Ujaran itu ternyata menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya.

Hakim Ketua Anton Widyopriyoni mengabulkan permintaan penuntut umum, sehingga setelah melalui perdebatan akhirnya disepakati sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan digelar 23 April 2019.

Jaksa berjanji pada tanggal itu lembar tuntutan sudah selesai disusun, sehingga tidak akan ada lagi penundaan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Rabu, 30 April 2025 - 18:54 WIB

Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Berita Terbaru

NEWS

Disposal Tewaskan Tiga Belas Orang di Cibalong Garut

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:45 WIB