Jaksa Sahabat Guru Diharapkan Meminimalisir Pelanggaran Hukum

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Verawati/dara.co.id

Foto: Verawati/dara.co.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggelar launching program Jaksa Sahabat Guru di wilayah sub rayon 3 Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.


DARA – Launching digelar di Gedung SMPN 3 Soreang, Desa Panyirapan, Kecamatan Soreang, Kamis (25/3/2021).

Program Jaksa Sahabat Guru merupakan program yang digagas Kejari Kabupaten Bandung bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.

Maksudnya untuk membantu para pendidik dan tenaga kependidikan agar lebih mengenal hal-hal terkait hukum, sehingga meminimalisir terjadinya tindak pidana di dunia pendidikan.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Paryono mengatakan, program tersebut merupakan turunan dari program pembinaan masyarakat hukum dan juga penerangan hukum.

“Nah inilah program kita namanya Jaksa Sahabat Guru supaya kita bisa lebih dekat dengan para sekolah dan para kepala sekolah dan guru untuk memberikan penerangan hukum kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kependidikan, supaya mereka bisa mengenal lebih jauh tentang hukum khususnya tindak pidana korupsi,” kata Paryono.

Pihaknya berharap tidak ada tenaga pendidik atau tenaga yang berkaitan dengan kependidikan yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Paryono menyebut, karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka untuk pelaksanaan program tersebut pihaknya tidak bisa masuk ke semua sekolah. Karena itu, dibuat strategi tekhnis dimana pihak Kejari akan mengunjungi para Korwil dan Kepala Sekola di setiap sub rayon satu minggu sekali.

“Karena jumlah SD sampai 1200 lebih dan SMP 300-an, itu harus tercover semua maka dari itu kita adakan acaranya per korwil atau sub rayon, kita kumpulkan nanti akan ada setiap hari Kamis diadakan oleh Bidang Intelejen untuk menyampaikan materi yang berkaitan dengan hukum,” paparnya.

Ia menargetkan program ini bisa meminimalisir tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tenaga pendidik, kependidikan, termasuk yang ada di Dinas Pendidikannya.

“Supaya semua selamat,” imbuhnya.

Foto: Verawati/dara.co.id

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Juhana menyambut baik program yang dicetuskan Kejari Kabupaten Bandung tersebut.

Menurutnya, program itu bisa meningkatkan pemahaman termasuk kesadaran tentang hukum, karena memang di sekolah termasuk di Disdik banyak pekerjaan yang memang memiliki beban, yang apabila pelakunya tidak memahami hukum, ya itu bisa melanggar hukum.

“Kita berharap tidak ada tenaga pengajar atau tenaga kependidikan lainnya yang terlibat hukum seperti tindak pidana korupsi,” kata Juhana.

Pelaksanaan program sendiri menurut Juhana akan dilaksanakan di 7 titik yang akan menyentuh seluruh guru, kepala sekolah atau tenaga kependidikan lainnya.

“Saya bersyukur mendapat binaan dan bimbingan dari Pak Kajari beserta seluruh jajaran dan tim sosialisasi jaksa sahabat guru,” tambahnya.

Ia mengimbau agar para peserta dapat bersungguh-sungguh mencermati setiap materi dan paparan karena pertemuan tersebut dilaksanakan dalam masa pandemi dan itu tidak mudah dilaksanakan.

“Jadi kesempatan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dicermati dipahami dan untuk dilaksanakan sehingga meningkatkan pemahaman dan kesadaran, dilanjutkan dengan kesadaran hukum dan pada pelaksanaannya harus terhindar dari pelanggaran hukum,” jelas Juhana.

Salah seorang peserta program yang merupakan Kepala Sekolah SMP Soreang Putra, Dede Khoirul Saleh mengatakan sangat senang dengan adanya program tersebut, pasalnya selama ini pihak pendidik ataupun tenaga kependidikan, pengetahuan akan hukumnya sangat lemah sehingga kerap melakukan kesalahan.

“Saya sangat menyambut baik, mudah-mudahan ini jadi pembelajaran kami di lapangan, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran, sehingga kedepannya dilapangan tidak menjadi permasalahan, terutama berhubungan dengan masalah aspek hukum,” ungkap Dede.

Materi-materi yang telah didapat akan ia sampaikan kepada rekan-rekan yang lain, agar hal-hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan anggaran itu kedepannya tidak akan terjadi lagi.

“Setiap kegiatan itu dilakukan sesuai dengan petujuk teknis yang ada, tapi kadang-kadang permasalahan timbul karena faktor ketidaktahuan, terutama dari segi administrasinya,” katanya.a

Dede berharap dengan adanya pencerahan seperti ini, kejadian kesalahan hal yang kurang bisa dipertanggungjawabkan, kedepannya bisa dilaksanakam dngan lebih hati-hati lebih teliti dan lebih memahami tentang bagaimana tata cara penggunaan anggaran.

“Terutama dsana BOS, sehingga tidak menjadi permasalahan besar kedepannya, jadi program ini sebagai panduan bagi kami,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB