Jalan Leuwidulang sepanjang 200 meter rusak parah. Padahal, jalan itu jalan kabupaten. Lalau, bagaimanakah sikap para pengusaha disana?
DARA – Kepala Desa Sukamaju Acep Handana berharap untuk memperbaikinya tidak harus mengandalkan Pemerintah Kabupaten Bandung saja. Tapi bisa melalui program pentahelix. Artinya ada keterlibatan para pelaku usaha atau swasta, selain masyarakat sekitar.
Menurut kades, Jalan Leuwidulang saat turun hujan terlihat kubangan air di sepanjang ruas jalan.
“Kita sudah berusaha mengusulkan untuk melakukan perbaikan. Memang ada realisasinya, namun dilaksanakan secara bertahap. Ruas jalan lain di jalur jalan itu sudah ada perbaikan dengan cara dicor sekaligus dengan pembangunan tembok penahan tanah,” tutur kades.
Kades sangat berharap segera ada perbaikan lanjutan jalan, mengingat jalan itu jalan yang ramai dilintasi para pengendara, termasuk lalu lalang truk bermuatan bahan baku tekstil dan bahan bakar batu bara.
“Jalan Leuwidulang itu berada di kawasan pabrik tekstil dan permukiman padat penduduk,” ujarnya.
Kades juga menuturkan bahwa untuk perbaikan jalan yang rusak parah di Jalan Leuwidulang itu ada partisipasi aktif dari sejumlah perusahaan.
“Kabarnya, sejumlah perusahaan sedang mengumpulkan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak itu. Diinformasikan masih ada salah satu perusahaan besar yang belum mengumpulkan anggaran, katanya masih menunggu bantuan anggaran dari perusahaan tersebut untuk perbaikan jalan yang rusak,” ujarnya.
Menurut kades, sejumlah perusahaan berinisiatif untuk memberikan bantuan anggaran perbaikan jalan yang rusak itu, karena akses jalan itu menuju kawasan pabrik yang sering digunakan kendaraan besar untuk mengangkut keluar masuk barang dari perusahaan tersebut.
“Kami berharap perbaikan jalan itu segera dilaksanakan dengan program pentahelix sesuai dengan yang diharapkan pemerintah setempat. Jadi dalam proses pembangunan jalan itu tidak harus mengandalkan anggaran pemerintah, melainkan pihak swasta atau para pengusaha juga bisa melaksanakan perbaikan jalan,” katanya.
Editor: denkur