Waspadalah jalan Warunglobak kerap licin karena ceceran tanah urugan (Foto: Verawati/dara.co.id)
Masyarakat masih mengeluhkan licinnya jalan di sekitar Warung Lobak, Katapang akibat ceceran tanah dari truk pengangkut tanah urugan untuk pembangunan perumahan di Leuweung Kaleng Katapang. Licinnya jalan tersebut kerap kali mengakibatkan pengendara roda dua terjatuh.
DARA | BANDUNG – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Toni Permana menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, terlebih saat ini tengah musim hujan, sehingga potensi kecelakaan pengguna jalan (khususnya pengendara roda dua) akan tinggi karena jalanan menjadi sangat licin.
“Seharusnya pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP tegas dalam menegakkan ketentuan hukum. Kemudian karena ini sudah menyangkut lalu lintas di jalan raya, maka pihak kepolisian pun bisa mengambil langkah penegakkan hukum apabila ada pengguna jalan raya yang mengganggu pengguna jalan lainnya,” ungkap Toni melalui sambungan telepon, Senin (21/12/2020).
Terkait sumber tanah urugan yang berasal dari daerah Sadu dan sekitarnya, Toni menjelaskan sebenarnya sejak dulu sudah dilakukan penertiban.
“Setahu kami, galian C di daerah Sadu tersebut rata-rata tidak berijin karena masuk zona yang tidak boleh dikeluarkan rekomendasi/ijin untuk galian C. Itu termasuk zona yang dekat dengan pusat pemerintahan daerah,” kata Toni.
Politisi Nasdem itu megaku belum mendapat pengaduan secara langsung dari masyarakat terkait terganggunya para pengguna jalan akibat ceceran tanah tersebut, namun ia sudah memperoleh informasi dari berbagai sumber seperti media mainstream dan media sosial.
“Kami juga mendapat informasi dari teman-teman kami yang berdomisili di sekitar Soreang, Katapang, Pasirjambu dan Ciwidey bahwa banyak warga masyarakat yang mengeluhkann tentang hal tersebut,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Bandung akan segera meminta sekaligus mendesak pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan pihaknya sudah dua kali memanggil pihak pengusaha untuk memperingatkan mereka sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada.
“Kita sudah melakukan upaya dengan memanggil mereka (pengusaha) sebanyak dua kali, kita memberi peringatan kepada mereka,” ujarnya ketika ditemui usai pemusnahan miras di Balerame, Soreang, Senin (21/12/2020).
Ketika diperingatkan tersebut, menurut Kawal pihak pengusaha sudah mengatakan akan mematuhi dan melaksanakan setiap peringatan itu. Namun pada kenyataannya, keluhan masyarakat terus berulang dan belum ada perubahan situasi di lapangan sehingga Satpol PP akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencari solusi dan penanganan terbaik.
“Katanya akan menaati, tapi kan kenyataannya seperti ini lagi. Jadi untuk tindakannya nanti akan kita sampaikan usai rapat koordinasi. Karena semua institusi harus menyampaikan sesuai tipoksinya. Bukan hanya Satpol PP saja, tapi kan ada dinas jalan (PU), dinas lingkungan (DLH), dinas perijinan, nanti kita harus satu kata dulu untuk menindaknya,” pungkas Kawal.***
Editor : denkur