Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung memastikan progres Jalan Mantab kini mencapai 86 persen. Memenuhi target sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Bandung tahun 2015-2020.
DARA | BANDUNG – Sebelumnya, RPJMD Pemkab Bandung tahun 2015-2020 menargetkan progres Jalan Mantab harus mencapai 90 persen. Namun, adanya pandemi covid-19, maka RPJMD direvisi dan target Jalan Mantap hanya dipersentase 86 persen, sesuai Suistanable Development Goals (tujuan pembangunan berkelanjutan).
Meski demikian, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Agus Nuria memastikan di akhir jabatan Bupati Bandung Dadang M Naser, target pencapaian Jalan Mantab akan mencapai 90 persen.
Agus Nuria mengatakan, pencapaian target di angka 86 persen jalan mantab ini dilakukan dengan anggaran yang telah di refocusing sebesar 55 persen untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bandung. Jika tidak ada refocusing anggaran, maka target awal 90 persen sesuai RPJMD awal mudah tercapai.
Dikatakan Agus, Jalan Mantab yang telah mencapai 86 persen di Kabupaten Bandung dalam penanganan Dinas PUTR memiliki posisi baik dan sedang. Artinya, yang berstatus baik harus dipertahankan dan yang sedang dinaikkan menjadi baik.
“Jadi Jalan Mantab ini juga butuh anggaran pemeliharaan. Bukan tidak dibiayai kalau sudah baik. Tetap ada pemeliharaan. Yang kualitas baik juga tetap diperbaiki,” ujarnya, Jumat (30/10/2020).
Untuk diketahui, panjang jalan di Kabupaten Bandung mencapai 5300 kilometer, termasuk jalan desa. Namun, jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Bandung hanya sepanjang 1.144 kilometer.
“Jadi ada kewenangan di kami itu 1.144 kilometer. Sementara sisanya itu, statusnya ada jalan nasional dan jalan provinsi. Makanya jika ada anggarannya tentunya progres Jalan Mantab sangat signifikan dikerjakan,” ujarnya.
Beberapa program yang tertunda dikerjakan akibat pandemi, nantinya oleh Dinas PUTR Kabupaten Bandung akan dilakukan di tahun 2021, sebab Dinas PUTR tengah menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk tahun 2021-2026.
Kata Agus, Renstra ini akan menjawab juga mengenai masalah-masalah infrastruktur di Kabupaten Bandung. Salah satunya juga terkait dengan pengendalian banjir. Hal ini juga sesuai dengan keinginan Bupati Bandung Dadang M Naser yang meminta program di 2021-2026 nantinya tidak hanya fokus mengenai masalah jalan saja.
“Infrastruktur irigasi dan drainase harus dimantabkan juga. Itu permintaan bupati. Makanya kami susun bahan Renstra untuk menjawab masalah infrastruktur dan lingkungan. Terlebih program yang tidak terakomodir tahun ini juga akan dilakukan di tahun 2021. Karena proses refocusing anggaran tidak dibahas di APBD Perubahan 2020,” kata dia.
Sementara itu, perbaikan jalan yang mengacu pada Perbup parsial yang terealisasi sekitar 224 paket pengerjaan perbaikan jalan. Ratusan perbaikan jalan tersebut telah dikerjakan dan tersebar di 31 kecamatan yang ada. Target perbaikan jalan sendiri mencapai 1.100 paket.***
Editor: denkur