Jalan Memang Dihotmix Tapi Jembatan dari Pohon Kelapa, Kades Curhat Selalu Dicemooh Warga, Pihak Kabupaten?…..

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Margasari Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya, Komarudin, saat menunjukan jembatan yang terbuat dari batang pohon kelapa (foto: Nanang Yudi/dara.co.id)

Kades Margasari Kec. Ciawi Kab. Tasikmalaya, Komarudin, saat menunjukan jembatan yang terbuat dari batang pohon kelapa (foto: Nanang Yudi/dara.co.id)

Aneh, jalannya memang beraspal hotmix, tapi jembatannya terbuat dari pohon kelapa. Begitulah jika melintas ke Desa Margasari, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.


DARA – Jembatan itu penghubung tiga desa, yakni Desa Bugel, Gombong dan Kertamukti.

Kepala Desa Margasari, Komarudin kepada dara.co.id mengatakan, jembatan tersebut berada di wilayah jalan Kabupaten Tasikmalaya. Jadi, pihaknya tidak bisa membangun jembatan tersebut.

“Ini jalan Kabupaten Tasikmalaya, sudah beberapa kali jembatan ini ambruk, dan menurut informasi dari orang Dinas PU sedang diajukan ke provinsi,” ujar Komarudin, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, jembatan tersebut sudah empat kali ambruk dan diganti lagi dengan batang pohon kelapa. Bahkan, ketika itu pernah mendapatkan bantuan darurat dari BPBD Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp3 juta.

“Jembatan ini menghubungkan Desa Bugel, Gombong dan Kertamukti, saat ambruk dapat bantuan darurat Rp3 juta. Uang tersebut Rp2 juta untuk beli batang pohon kelapa gelondongan dan ongkosnya. Rp1 juta lagi diserahkan kepada pegawai PU untuk beli batu berangkat,” tuturnya.

Menurutnya, pihak Desa Margasari selalu menjadi sasaran kritik dan cemoohan masyarakat mengenai jembatan tersebut yang terbuat dari batang pohon kelapa. Padahal, itu merupakan jalan Kabupaten Tasikmalaya.

“Banyak tudingan dan kritik terhadap Desa Margasari, bahwa desa tidak bisa membangun jembatan. Padahal, ada dana desa dan ADD, itu anggarannya dikemanakan, banyak masyarakat yang berbicara demikian,” kata Komarudin.

Dia berharap Pemkab Tasikmalaya khususnya Dinas PU segera membangun jembatan tersebut karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa jalur tersebut merupakan tanggung jawab kabupaten.

“Sudah empat bulan rusak lagi, dan terus seperti itu, maka tentunya atas nama masyarakat Desa Margasari, kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera membangun jembatan tersebut,” kata Komarudin penuh harap.

Jembatan dengan lebar 3,5 meter tersebut, lanjut Komarudin, jika ambruk kembali berarti akses menuju tiga desa bakal terputus karena tidak ada jalur lain yang bisa dilalui kendaraan roda empat.

“Kalau ambruk lagi, pastinya bakal terputus akses ke tiga desa,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru