Jalan Rusak, Perbaikannya Berdasarkan Kewenangan

Senin, 8 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: humas DPRD Jabar

foto: humas DPRD Jabar

DARA | CIREBON — Infrastruktur jalan menjadi hal penting dalam menunjang denyut nadi perekonomian daerah. Namun demikian, untuk memperbaiki jalan yang rusak harus berdasarkan kewenangan, apakah kewenangan pusat, Pemprov atau kabupaten/kota.

Anggota DPRD Jabar dari Dapil XII Kabupaten dan Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu Daddy Rohanady menyatakan itu saat reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Desa Cirebon Girang, Kamis (4/3/2021).

Dalam dialog antara Deddy Rohandy dengan masayarakat muncul berbagai aspirasi salah satunya soal infrastruktur jalan.

Menurut Daddy, persoalan infrastruktur jalan juga masih sangat penting bagi masayarakat Cirebon Girang khususnya. Seperti di Jalan Ir Sukarno menuju arah wilayah Talun yang sudah banyak yang berlubang sehingga mengganggu aktivitas dan akses masyarakat.

Meski begitu Daddy mengungakpkan, persoalan jalan tersebut peran pemerintah kabupaten atau kota sangat penting. Sebab, infrastruktur jalan harus dilihat terlebih dahulu dari kewenangannya.

“Bukan berarti pemerintah provinsi tidak peduli, tetapi skemanya harus ada usulan dari bupati secara resmi untuk kemudian dimasukan dalam perencanaan melalu Bappeda Jabar,” kata Anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

Selain itu, lanjut Daddy, masalah listrik masuk desa tidak luput dari aspirasi masyarakat Cirebon Girang. Elektrifikasi di Jabar sudah mencapai 99 persen, tetapi masih ada masyarakat yang rumahnya belum teraliri listrik.

Karena itu, tegas Daddy, bagaimana caranya pemerintah mengakomodir secara menyeluruh agar masyarakat Jabar dipastikan sudah teraliri listrik. Tentunya dengan kriteria yang sesuai dengan kelayakan penerima bantuan listrik masuk desa.

“Jangan sampai terlena dengan persentase angka, padahal masih ada masyarakat yang belum merasakan listrik masuk desa,” kata Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Jabar ini.

Hal Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum merata juga diungkapkan masyarakat Cirebon Girang. Padahal, PJU sangat penting sebagai sarana umum untuk kepentingan masyarakat seperti halnya untuk keamanan.

“Saat melakukan ronda malam misalnya, masih belum ada penerangan. Sehingga ini menghambat pengamanan masyarakat,” ucap Daddy.

Demikian juga persoalan Rutilahu yang sudah diusulkan tetapi belum terealisasi diungkapkan masyarakat di Reses tersebut. Daftar yang masuk tidak tercantum dalam perencanaan pembangunan provinsi, kabupaten dan kota.

Berita Terkait

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya
Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani
Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial
Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar
DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok
Begini Harapan Penjabat Gubernur Jabar kepada Piminan DPRD Yang Baru
Buky Wibawa Jadi Ketua DPRD Jabar, Inilah Empat Nama Wakilnya
Pansus 1 Optimistis Pembahasan Tatib DPRD Jabar Rampung Sesuai Jadual
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 12:07 WIB

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya

Jumat, 8 November 2024 - 09:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani

Selasa, 5 November 2024 - 09:28 WIB

Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial

Sabtu, 2 November 2024 - 10:29 WIB

Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar

Jumat, 1 November 2024 - 10:16 WIB

DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok

Berita Terbaru


Wakil Ketua LPSK, Mahyudin (Foto: Ist)

HEADLINE

Ajukan Perlindungan ke LPSK Jika Konflik Pilkada Mengancam Jiwa

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:32 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana meresmikan Gedung A Sekretariat Daerah (Setda) hasil renovasi bangunan dan interior Gedung Setda, di Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Soreang, Senin (25/11/2024).(Foto: humas)

BANDUNG UPDATE

Renovasi Gedung Setda Kabupaten Bandung Habiskan Dana Rp10 M

Selasa, 26 Nov 2024 - 10:15 WIB