DARA | BANDUNG — Sedikitnya seratus orang perwakilan dari 30 Ormas Kabupaten Bandung, mengikuti Jambore Peningkatan Kemitraan dan Pemberdayaan Ormas. Acara yang diinisiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung itu berlangsung di Hotel Kampoeng Stroberi Kecamatan Rancabali, Senin (24/6/2019).
Asisten Pemerintahan Kabupaten Bandung, H. Ruli Hadiana, M.Ipol, mengatakan, jambore dilaksanakan selaras dengan salah satu misi Pemkab Bandung, yakni pembangunan SDM. “Jambore ini bisa dijadikan ruang partisipatif dan wahana untuk membentuk kader pemimpin yang visioner. Ormas sebagai mitra pemerintah, diharapkan bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan berkontribusi secara professional, bertanggungjawab dan konsisten.”
Menurut Ruli, peran ormas sebagai kontrol dan sarana partisipasi masyarakat, kerap ditunggangi berbagai kepentingan kelompok tertentu. Dia berharap Ormas bisa menjadi kontrol dan katalisator partisipasi masyarakat, sehingga terbangun sinergitas bersama dalam mewujudkan Kabupaten Bandung yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung, H. Iman Irianto, S.Sos, M.Ap, menyebutkan, dasar kegiatan tersebut yakni mengacu pada UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyaratan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
“Dengan jambore ormas ini diharapkan dapat menyatukan pengurus Ormas serta mampu mengkonsolidasikan forum Ormas sebagai bagian dari gerakan pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Menurut Iman, potensi disintegrasi bangsa juga bisa dicegah jika setiap orang dapat saling menghargai dan menghormati hak orang laiin. “Jambore ini dimaksudkan sebagai sarana antara pemerintah dan ormas dalam berinteraksi serta berkomunikasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas SDM ormas dalam rangka meningkatkan kemitraan ormas dengan pemerintah dalam kerangka pembangunan daerah,” ujar Iman, didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Pembinaan Ormas, Dadang Hermawan S., S.Ip, M.AP.
Jambore yang berlangsung 24 sampai 26 Juni 2019 ini, menghadirkan narasumber dari Polres Bandung, Danyon Zipur 3/Yudha Wyoghra, akademisi, Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Praktisi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, Praktisi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, aktivis lingkungan hidup, serta Jajaran yon zipur 3/Yudha Wyoghra selaku instruktur.
Pada kesempatan itu, Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan, memberi pengarahan, agar Ormas daerah ini bisa menjalankan peran dan fungsinya sesuai aturan. “Ya, saya harap ormas sudah paham mengenai regulasi pembentukannya, yakni Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, khususnya pada pasal 59 dan 60.”
Dalam imbauannya tersebut Ia berpesan pula, agar ormas bersinergis dalam menjaga keutuhan daerah Kabupaten Bandung. “Tetap bersatu, jauhkanlah dari lnformasi yang dapat merugikan masyarakat yang sifatnya hoaks, jagalah kesatuan demi untuk mewujudkan kemajuan kita bersama.”
Editor: Ayi Kusmawan