“Kewajiban pemerintah (Pemkot) untuk menyampaikan secara utuh laporan penggunaan anggaran Covid 19, kami di DPRD hanya mengawasi dengan itu tentunya, saya meminta laporannya untuk diumumkan di media massa,” tegasnya.
DARA- Anggota Banggar DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam mengaku heran dengan tidak dianggarkannya Jamin Pengamanan Sosial pada anggaran Covid-19 tahun 2021, padahal nilainya fantastis yaitu Rp 75 miliar.
“Anggaran Covid 19 tahun 2021 begitu besar Rp 75 miliar tetapi yang anehnya tidak dianggarkan jamin pengamanan sosial oleh Pemkot Tasikmalaya,” ungkap Dede Muharam, Sabtu (21/8/2021).
Semestinya, lanjut dia, eksekutif lebih berpikir jauh kedepan mengenai dampak Covid 19 setelah tahun 2020 lalu, karena pasti epeknya akan terjadi di 2021 sekarang ini.
“Pemkot Tasikmalaya ini aneh, ketika saya tanya kemarin pada saat rapat evaluasi dengan TAPD, kenapa tidak ada jamin pengamanan sosial di tahun 2021, mereka gak jelas jawabannya, padahal tahun 2020 ada anggaran itu,” jelasnya.
Padahal, kata Dede, pada tahun 2020 jamin pengamanan sosial dianggarkan sekitar Rp 24 miliar dan langsung diberikan ke masyarakat yang membutuhkan saat situasi pandemi.
“Saya tanya ke Pak Hanapi (Kepala BPKAD) tidak menjelaskan hal tersebut, jadi anggaran Covid 19 tahun 2021 begitu besar, jamin pengamanan sosial malah tidak ada, aneh kan, kemana saja uang tersebut yang begitu besar,” tanya Dede Muharam yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya ini.
Selain itu, Dede meminta Pemkot Tasikmalaya untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran Covid 19 kepada khalayak publik dikarenakan saat ini masyarakat tengah mempertanyakan terkait penggunaannya.
“Kewajiban pemerintah (Pemkot) untuk menyampaikan secara utuh laporan penggunaan anggaran Covid 19, kami di DPRD hanya mengawasi dengan itu tentunya, saya meminta laporannya untuk diumumkan di media massa,” tegasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Tasikmalaya, Hanapi ketika dikonfirmasi melalui WhatAap (WA) mengenai jamin pengamanan sosial, dia membenarkan bahwa tahun 2020 ada anggarannya.
Namun, Hanapi enggan menjelaskan secara menyeluruh, malah mempersilahkan dara.co.id untuk menghubungi Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya.
“Sama Kadinsos saja, saya takut salah menjawab, silahkan sama Kadinsos supaya jawabannya lengkap,” jawabnya singkat.
Sementara itu, dengan munculnya spanduk ‘saatnya rakyat bertanya’ kini tengah menjadi sorotan masyarakat. Karena isi dalam spanduk tersebut mempertanyakan tentang anggaran Covid 19 senilai Rp 75 miliar masyarakat dapat apa ?.
Kemudian, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya tidak aspiratif, penggunaan anggaran Covid 19 laporannya segera dipublikasikan ke masyarakat secara utuh.
Ingat, anggaran Covid 19 adalah uang rakyat. Ingat, jangan sampai mengundang KPK datang ke Kota Tasikmalaya. Dalam spanduk tersebut juga muncul nama SPP (Serikat Petani Pasundan).
Editor : Maji