DARA | MAGETAN – Suparni (52), warga Desa Gondang, Kecamatan Karangrejo, Magetan menebus jenazah suaminya di Rumah Sakit Siti Aisyah Madiun dengan menjaminkan motornya, Selasa kemarin (6/8/2019).
Suami Suparni yaitu Sabarudin (62), masuk RS Siti Aisyah, Sabtu 3 Agustus 2019 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengidap penyakit jantung, paru dan ginjal. Namun, ia meninggal di rumah sakit itu.
Dikutip dari detikcom, Suparni mengatakan untuk membawa pulang jenazah suaminya, pihak rumah sakit meminta motor milik anaknya Lilik Puryani (40) sebagai jaminan, sebab biaya total prawatan sebesar Rp6,8 juta dan uang Lilik tinggal Rp500 ribu.
Saking ingin cepat memakamkan jenazah ayahnya, akhirnya Lilik menyerahkan uang Rp500 ribu berikut motor dan STNK-nya sebagai jaminan.***
Editor: denkur