Masyarakat kecil saat ini banyak yang lebih percaya kepada bank ilegal. Masyarakat menganggap, meski bunganya lebih tinggi, persyaratan meminjam ke bank ilegal itu lebih mudah.
DARA | BANDUNG – Untuk membenahi perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tidak bisa dilakukan atas dasar spekulasi, melainkan berdasar kepada aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, kata anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Toni Permana, akan diperoleh informasi berbagai masalah perekonomian dari wilayah untuk disampaikan saat evaluasi nanti. Ia tidak menyangkal, banyak keluhan masyarakat mengarah kepada perbaikan ekonomi.
Menurut dia, ada kecenderungan masyarakat lebih percayai kepada bank ilegal dari pada bank pemerintah atau Sbak swasta. “Bisa jadi kemudahan akses itu yang tanpa agunan membuat masyarakat lebih memilihnya. Cukup hanya foto copy KTP saja sudah bisa memenuhi keinginan masyarakat,” katanya , pada hari ketiga Reses Masa Sidang I, di Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Kamis (28/11/2019).
Bank ilegal itu, tambah Toni, harus bisa segera ditertibkan. “Kasihan masyarakat kecil harus menanggung beban bunga pinjaman yang tidak kecil,” ujar dia.
Dia berjanji di depan 125 orang peserta reses akan mewadahi semua aspirasi masyarakat dan segera menyampaikannya kepada Pemkab Bandung untuk mencari jalan ke luarnya. “Kalau Pemerintah Kabupaten Bandung tidak segera mencari solusinya maka akan tumbuh rasa ketergantungan kepada bank ilegal yang selanjutnya akan sulit teratasi,” kata dia.
Masalah perekonomian masyarakat, menurut dia, harus mrnjadi perhatian khusus Pemkab Bandung. “Jangan sampai masyarakat lebih percaya kepada bank ilegal daripada bank pemerintah,” ujar dia, seraya menambahkan, sikap tersebut hanya akan membuahkan ketidakharmonisan antara masyarakat dengan pemerintah.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan