Jangan Dulu Reunian, Rumah Makan dan Kafe di Kabupaten Bandung Diawasi Ketat

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung,Kombes Hendra Kurniawan (Foto: Istimewa)

Kapolresta Bandung,Kombes Hendra Kurniawan (Foto: Istimewa)

PSBB Jawa Bali sudah diberlakukan. Sejumlah tempat di Kabupaten Bandung akan diperketat, termasuk rumah makan dan kafe-kafe yang biasanya jadi tempat kumpul dan reunian.


DARA – “Polresta Bandung akan melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap kegiatan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bandung,” ujar Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Senin (11/1/2021).

Ada beberapa item yang menjadi perhatian khusus, yakni kegiatan budaya dan sosial dihentikan, kapasitas tempat ibadah 50%, pusat keramaian seperti tempat makan dan kafe operasionalnya dibatasi hanya untuk 25% pengunjung, termasuk jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.

“Kalau kita analisa, kegiatan di tempat umum jadi sumber klaster baru keluarga, kan tidak mungkin kalau dari kantor karena pemerintah sudah mengeluarkan imbauan 75% pekerja dilakukan Work From Home (WFH),” jelasnya.

Ditanya terkait chek poin, Hendra menjelaskan, di Kabupaten Bandung tidak ada chek poin. Melainkan pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung, TNI dan Polri dengan melakukan patroli di tiap Kecamatan masing-masing.

Pihaknya berharap selama pelaksanaan PPKM saat ini masyarakat Kabupaten Bandung di imbau untuk selalu taati protokol kesehatan seperti melaksanakan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

“Saya imbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung, yuk kita bersama disiplin 4M, agar pandemi covid-19 ini cepat berakhir,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB